Ambon,MarinyoNews.Com,-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji, menjelaskan sesuai kebijakan Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun ajaran baru, seluruh siswa jenjang SMA/SMK di Provinsi Maluku melakukan proses pembelajaran dengan menggunakan Daring dan Luring.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi ini memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya bagi seluruh siswa yang sudah berjuang ditengah Pandemik Covid-19, hingga bisa diterima pada sekolah yang mereka tuju.
Menurutnya, dimasa Covid-19 ini ada terdapat zona hijau dan zona merah, dimana untuk zona hijau siswa diperbolehkan mengikuti pelajaran dengan cara bertatap muka, tetapi harus mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu juga ada terjadi kesepakatan antara Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Covid-19 dengan orangtua.
Seandainya tidak ada kesepakatan, karena rasa takut dan lainnya, maka tatap muka tidak dijalankan. Sedangkan bagi zona merah diberlakukan pembelajaran secara Daring untuk sekolah yang memiliki akses jaringan listrik maupun internet serta siswa memiliki HP Android. Sementara untuk Luring diberlakukan bagi sekolah yang tidak memiliki jaringan listrik dan internet, dimana siswa lakukan pembelajaran home visit.
"Jadi, materi pembelajaran diberikan kepada siswa dengan cara siswa ke sekolah untuk mengambil materinya, tanpa ada tatap muka. Proses pembelajaran ini entah kapan berakhir, sebab Pemerintah belum mendapatkan Vaksin Virus Corona. Untuk itu, saya berharap agar para guru yang sudah punya pengalaman dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, sebab peserta didik tidak ada yang bisa mengajar selain para pendidik,"tuturnya, kepada pers diruang kerjanya, Selasa (14/7).
Dia juga mintakan kepada komite sekolah untuk turut membantu para guru, hingga semua kegiatan sekolah dengan menggunakan Daring dan Luring dapat berjalan sebagaimana yang kita semua kehendaki. "Kita harus tegas demi tingkatkan mutu pendidikan kepada peserta didik, guru tidak dapat digantikan oleh siapapun. Orangtua hanya bisa mendampingi anak, tetapi untuk membantu anak ada dalam proses pendidikan sesuai dengan Kurikulum 2013 yang sekarang ini diterapkan ke siswa, saya kira orangtua tidak sanggup,"tandasnya. (MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/sangadji-proses-pendidikan-gunakan-daring-dan-luring-detail-428089