Ambon, Marinyonews.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung
dalam Solidaritas Perjuangan Demokrasi Kampus (SPDK) Kota Ambon, Rabu
(15/01/2020), sekitar pukul 12.10 Wit, melakukan aksi unjuk rasa di depan
Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi Wilayah Xll Maluku dan Maluku Utara, tepatnya di Kopertis, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon.
Aksi unjuk rasa ini sehubungan dengan D.O secara sepihak oleh
Rektor Universitas Unkhair Ternate terhadap 4 Mahasiswa asal Maluku, sesuai
surat keputusan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Nomor 1860/UN
44/KP/2019.
Mahasiswa menilai tindakan Rektor untuk memberhentikan 4
mahasiswa adalah sebuah tindakan makar dan menganggu ketertiban umum
berdasarkan surat yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ternate
Untuk itu dalam aksi unjuk rasa ini mereka meminta Rektor
mencabut surat keputusan yang telah dikeluarkan, meminta Menteri dan Kebudayaan
RI Nadiem Makarim untuk membebas tugaskan Rektor Universitas Unkhai,r kerena
telah mencederai hak mahasiswa untuk berkumpul berekspresi dan berpendapat yang
dijamin dalam Konstitusi, Berikan
jaminan kebebasan akademik sesuai dengan amanat konstitusi, Menyerukan dukungan
solidaritas untuk kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat, Universitas
Khairun stop akomodir kepentingan Polres Ternate, cabut surat edaran Rektor
nomor 1913/UN44/RT/2019, mendesak Ombudsman RI untuk mengevaluasi kinerja
Kapolres Ternate, menuntut pertanggungjawaban pihak Unkhair atas penggunaan
kekerasan dalam pembubaran massa aksi solidaritas Perjuangan Demokrasi kampus
pada Senin 30 Desember 2019.
Meresponi tuntutan dan keinginan Solidaritas Perjuangan
Demokrasi Kampus Kota Ambon, Kepala
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Xll Maluku dan Maluku Utara, di depan
mahasiswa berjanji akan memfasilitasi tuntutan sikap yang di berikan secara
tertulis kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.
Olehnya dia berharap, mahasiswa dapat bersabar sambil
menunggu apa yang menjadi keputusan kementerian. (Mn01)