Ambon,MarinyoNews.Com,-Walau kini Maluku sedang dihantui virus Corona yang membahayakan. Namun aksi demo dengan libatkan orang dalam jumlah banyak dua hari ini semakin seru. Hari ini Jumat (5/6).Mobil angkot jurusan Passo, lakukan aksi unjuk rasa terhadap peraturan Walikota no 16 tahun.
Demo datangi kantor DPRD kota, jalan Rijali Kelurahan Sirimau, sekitar pukul 10.15 WIT, jumlah kurang lebih 100 orang gunakan mobil angkutan jurusan passo. Mereka melakukan Protes karena dari 136 orang sopir angkutan baru 4 orang yang mendapatkan bantuan. Dan lebih utama minta batalkan perwali nomor 16 tentang pembatasan oprasional angkutan ganjil dan genap.
Mereka diterima, Ketua Komisi III DPRD kota, Johny P Wattimena dan Sekretaris Robert Soissa. Korlap Izack Pelamonia didampingi Wakilnya Semmy Surlia sampaikan ungkapan hati. Seandainya ingin buat aturan ganjil genap mestinya berikan sosialisasi bagi para pengemudi.
,Karena selama ini kami tidak pernah mandapatkan sosialisasi dari pemerintah maupun anggota dewan.
selesai dengar aspirasi warga kota Ambon, Wattimena menyatakian, apa yang menjadi tuntutan para pengemudi Angkota siap diteruskan ke Dinas Perhubungan agar peroleh keringanan.
Katanya, ini merupakan hal penting, sebab peraturan tersebut berdampak ke masyarakat pengguna jasa angkutan umum. "Semua aturan dibuat harus mensejahtrakan Rakyat bukan menyusahkan Rakyat",terangnya.
Sehingga pihak DPRD melalui Komisi III bersama takyat.menolak peraturan tersebut. Menurutnya setiap aturan yang dibuat harus di kaji terlebih dahulu dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Sembari mintakan masyarakat untuk sekarang ini tolonglah patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Harus jauhi kerumunan, jaga jarak, gunakan masker dan sering cuci tangan. selesai peroleh penjelasan yang sangat pro rakyat, maka para pendemo sekitar pukul 11.50 WIT akhiri aksi mereka keadaan aman dan tertib.
Saat ditemui pers, para pendemo katakan seluruh Aspiradi telah disanpaikan. Apabila diacuhkan maka dikwatirkan akan ada aksi yang lebih besar karena kami sangat dirugikan adanya peraturan Walikota Ambon.(MN-03)
Sumber : http://marinyonews.com/supir-angkot-passo-unjuk-rasa-tolak-peraturan-ganjil-genap-detail-426975