Tak Paham Soal Hutang Pihak Ketiga, Fatlolon Minta Semua Pihak Jangan Mengeluarkan Statemen

Tak Paham Soal Hutang Pihak Ketiga, Fatlolon Minta Semua Pihak Jangan Mengeluarkan Statemen

Ambon, Marinyonews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam hal ini Bupati Petrus Fatlolon,SH,MH, meminta, semua pihak untuk tidak terburu-buru, dalam memberikan atau mengeluarkan statemen, terkait hutang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2007-2016 kepada pihak ketiga sebesar Rp.97.856.828.000. Bila tidak memahami duduk permasalahannya sebenarnya.

“semestinya mereka meminta Pemerintah KKT memberikan penjelasan secara detail, kenapa sampai terjadi hutang?. Dan mengapa sampai sekarang belum juga dilakukan pembayaran.” Ungkap Bupati KKT Kepada wartawan di Restaurant Hotel Amboina Jumat (13/03/2020).    

Menurut Bupati Fatlolon, menyangkut masalah keuangan, Pemkab KKT sangat berhati-hati, jangan sampai dikemudian hari menimbulkan persoalan hukum Baru. Mengingat Pemkab KKT, beretikad baik untuk menyelesaikan hutang pihak ketiga, yang di tinggalkan Pemerintahan sebelumnya dibawah kepemimpinan Bupati Bitto Silvester Temar.

Dijelaskan Fatlolon, berbicara tentang masalah hutang, tentunya  ada klasifikasi, yakni hutang yang disebabkan karena adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan hutang yang diselesaikan melalui proses mediasi.

Dan terkait dengan hutang pihak ketiga ini, ungkap Fatlolon, sejak dilantik menjadi Bupati KTT. dirinya (Petrus Fatlolon) telah melakukan inventarisasi, bahkan telah mengambil langkah-langkah diantaranya, meminta legal opini dari pihak Kejaksaan, meminta pendapat dan petunjuk dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku, menyurati KPK untuk meminta pertimbangan hukum serta meminta pendapat dari Direktur Bina Adminstrasi Keuangan Daerah.

Selama proses ini masih berjalan, maka jangan pernah ada pihak – pihak tertentu yang memaksakan untuk percepatan pembayaran hutang pihak ketiga atau pembayaran diluar mekanisme.

“ karena ini uang rakyat dan satu sen uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan. Dan saya tidak mau uang rakyat keluar tanpa melalui mekanisme sehingga menimbulkan persoalan hukum baru,” tegas Fatlolon (Mn.02)

Sumber : http://marinyonews.com/tak-paham-soal-hutang-pihak-ketiga-fatlolon-minta-semua-pihak-jangan-mengeluarkan-statemen-detail-424200