AMBON,MARINYONEWX.COM,-PT Matriecs Cipta Anugerah yang dipimpin Batriecs Kailola dalam waktu dekat bakal digugat di pengadilan Negeri Ambon. ,,Hal tersebut disampaikan Alfred Tutupary Kuasa Hukum dari Bath Noya, kepada wartawan di Dusun Kusu-kusu Negeri Urimessing, pada Jumat (15/10/2022) Tutupari menuturkan. Apa pasal ? Karena pembangunan yang dilakukan kailola sangat tidak benar. Ke.bali menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia DPD Maluku Alfret Tutupary.
Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Redah (PPMBR) ya g ditangani Kailola pada Kawasan Kusu kusu dibangun tanpa memperhatikan rekomendasi yang dikeuarkan oleh instansi terkait. Akibat kecerobohan dari PT Mayriesr Cipta Anugerah menyebabkan adanya longsoran tanah yang berdampak pada kerusakan rumah milik Bath Noya. Ditegaskan, "dalam membangun Perumahan MBR, pihak pengembang tidak menggubris rekomendasi dari instansi terkait untuk membuat talud penahan tanah" Ujar Alfred.
Sembari menjelaskan terkait hal itu sebagai kuasa hukum sebelumnya kami telah mengajukan Somasi kepada PT Matriecs Cipta Anugerah. Hingga telah terjadi mediasi, tetapi tahapan itu mengalami kebuntuan. "Buntunya karena pihak PT Matriecs tidak beritikad baik," singkat Managing Partner AVT Law Office and Partner itu. Padahal sejak akan lakukan pembangunan, Bath Noya ditahun 2018 telah mengingatkan pengembang agar dibuatkan talud.
Mengingat daerah tersebut dikala musim hujan rawan longsor dan hal itu telah diiyakan oleh PT yang dipimpin Kailola. Namun kenyataannya hingga tahun 2022 hal itu tak kunjung direalisasikan. Menyangkut masalah itu, PT Matriecs Cipta Anugerah, oleh pimpinannya katakan. Perhitungan kerugian oleh pihak keluarga terhadap rehabilitasi rumah dan pembangunan awalnya sebesar 450 juta. Tapi setelah ada nego dan pakai konsultan teknis, turun ke lokasi akhirnya turun 100-an juta lebih.
jadi untuk perbaikan rumah sekitar Rp 24 juta cukup dan talud Rp 90 juta.Talud nanti kita yang buat, tapi keluarga maunya, kasi uang dan mereka yang kerja. Padahal kita harus tanganinya secara teknis,” tegasnya di Ambon. Mengenai longsoran yang terjadi kata Kailola, telah gagal untuk membuat Bronjong dan ingatkan warga pula sejak awal membuat jalan air. Tapi karena aliran air deras saat musim hujan dan pembuangan udara warga yang tepat mengarah ke perumahan, maka seperti itulah.
“Sebenarnya saya tidak mau salahkan warga tapi kalau buat rumah, tidak sembarang buang sampah dan air. Kan satu hari kelak lokasi disitu akan dibeli. Saat ini kalau mereka tuntut saya, kalau saya tutup jalan air buat mereka bagaimana?. Karena jalan air mereka harus ke bawah, ke proyek saya. Jadi jangan tuntut saya lebih, saya tetap bertanggung jawab,” tegasnya. Sedangkan disinggung tidak ada itikad baik membuat talud dan rehabilitasi rumah Tidak ada yang rusak akibat pembangunan pembangunan dengan perhitungan mereka, sudah ada saling membalas surat untuk perbaikan dan itu sebenarnya akan dilakukan.
“Ada itikad baik kita menyurat kalau kita harus ganti yah kita ganti, saya juga bantu surati DPRD Maluku untu bisa bantu saya, memfasilitasi. Kita mau bangun tapi kemarin saat kita mau masukin materi, tidak bisa lewat jalan mereka. Karena mereka mau bangun sendiri, kita beri dana. Tapi kita punya hitungan sendiri. Kalau mereka mau apa, kita sudah siap, ini waktu tepat,” pungkasnya.(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/tutupary-bakal-gugat-pt-matriecs-cipta-anugerah-detail-444764