Walikota Ambon Resmi Kawasan Tertib  Protokol Kesehatan

Walikota Ambon Resmi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

Ambon,MarinyoNews.Com,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy Pada Rabu (3/6) sekitar  pukul 10.25 Wit resmikan kawasan tertib protokol kesehatan. Lokasinya di sepanjang pasar mardika dan sekitarnya.Tepatnya  di seputaran pantai mardika kelurahan Uritetu  kecamatan Sirimau.

Hadir pada acara itu Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler,  pejabat TNI/Polri,  Sekertaris kota Ambon Anthony Laruheru,  Kepala dinas kesehatan kota Wendy Pelupessy,  PLT Kepala dinas perhubungan kota Robby  Sapulette. Beserta para undangan. Walikota dalam sambutannya katakan, ksaat ini kita sedang alami masalah serius pandemi Covid 19.

Kota Ambon merupakan pasien terbanyak, tercatat 158 masyarakat sudah terkonfirmasi positif. Pemerintah didalamnya instansi terkait akhirnya  mengambil langkah  berusaha  menurunkan penyebaran virus Covid-19.

Lakukan pola kehidupan dinamakan kawasan protokol kesehatan, dimana  nantinya TNI/Polri bersama  Satpol PP terapkan protap kesehatan kepada masyarakat. Setiap warga harus selalu gunakan  masker, selalu menjaga jarak dan harus selalu mencuci tangan pada tempat yang disediakan  

Lanjutnya kawasan percontohan  berada pada seputaran pasar Mardika,  meminta dukungan mentaatinya. Karena tanpa dukungan warga  maka kegiatan ini tidak akan berjalan. Selain itu Pemerintah terbitkan peraturan walikota no 16  mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.

Dimulai  Senin depan, sebelumya akan dilakukan sosialisasi pada  Jumat/Sabtu. Akan diatur sebaik mungkin demi kesejahteraan warga.  Dan dibulan Juli Pemkot jalankan proses pembangunan pasar baru, hingga untuk sementara  seluruh pedagang  direlokasi ke tempat yang disiapkan tanpa dipungut biaya.

Dijelaskan   pembatasan kegiatan masyarakat  diterapkan  pada tempat usaha , pembatasan untuk transportasi dan pengaturan waktu untuk semua kegiatan usaha lainnya. Baik itu rumah kopi, kafe serta tempat usaha lainnya.(MN-03)

.



Sumber : http://marinyonews.com/walikota-ambon-resmi-kawasan-tertib-protokol-kesehatan-detail-426926