Ambon,MarinyoNews.Com,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy Pada Rabu (3/6) sekitar pukul 10.25 Wit resmikan kawasan tertib protokol kesehatan. Lokasinya di sepanjang pasar mardika dan sekitarnya.Tepatnya di seputaran pantai mardika kelurahan Uritetu kecamatan Sirimau.
Hadir pada acara itu Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, pejabat TNI/Polri, Sekertaris kota Ambon Anthony Laruheru, Kepala dinas kesehatan kota Wendy Pelupessy, PLT Kepala dinas perhubungan kota Robby Sapulette. Beserta para undangan. Walikota dalam sambutannya katakan, ksaat ini kita sedang alami masalah serius pandemi Covid 19.
Kota Ambon merupakan pasien terbanyak, tercatat 158 masyarakat sudah terkonfirmasi positif. Pemerintah didalamnya instansi terkait akhirnya mengambil langkah berusaha menurunkan penyebaran virus Covid-19.
Lakukan pola kehidupan dinamakan kawasan protokol kesehatan, dimana nantinya TNI/Polri bersama Satpol PP terapkan protap kesehatan kepada masyarakat. Setiap warga harus selalu gunakan masker, selalu menjaga jarak dan harus selalu mencuci tangan pada tempat yang disediakan
Lanjutnya kawasan percontohan berada pada seputaran pasar Mardika, meminta dukungan mentaatinya. Karena tanpa dukungan warga maka kegiatan ini tidak akan berjalan. Selain itu Pemerintah terbitkan peraturan walikota no 16 mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.
Dimulai Senin depan, sebelumya akan dilakukan sosialisasi pada Jumat/Sabtu. Akan diatur sebaik mungkin demi kesejahteraan warga. Dan dibulan Juli Pemkot jalankan proses pembangunan pasar baru, hingga untuk sementara seluruh pedagang direlokasi ke tempat yang disiapkan tanpa dipungut biaya.
Dijelaskan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan pada tempat usaha , pembatasan untuk transportasi dan pengaturan waktu untuk semua kegiatan usaha lainnya. Baik itu rumah kopi, kafe serta tempat usaha lainnya.(MN-03)
.