AMBON,MARINYONEWS.COM,-Melihat kondisi Indonesia, Maluku dan kota Ambon yang sampai kini masih belum betakhir civid-19. Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bagi masyarakat Kota Ambon. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2021. “PPKM diperpanjang mulai (19/10-08/11),” jelad Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pada Selasa (19/10/2021) di Balai Kota.
Dijelaskan lagi tidak ada perbedaan aturan dalam instruksi Walikota Nomor 12 tahun 2021, dibandingkan dengan instruksi Walikota Nomor 11. Semua poin aturan masih sama, namun yang berbeda adalah kali ini PPKM diperpanjang selama tiga minggu. “Sesuaidengan arahan dari Pemerintah Pusat maka PPKM di luar Jawa-Bali yang sebelumnya diperpanjang dua minggu, kini diperpajang selama tiga minggu,” jelas Walikota. Ditambahkan, di luar Jawa – Bali semua daerah sudah berada pada PPKM dengan assesmen level 1, level 2, dan level 3.
Untuk Kota Ambon sendiri dampai saat ini masih bertahan pada PPKM Mikro level 2. Padahal secara riil, sebenarnya Kota Ambon sudah bisa masuk ke PPKM level 1. Namun indikator yang dipakai Pemerintah Pusat bertambah, yaitu selain 70 persen tingkat vaksinasi secara keseluruhan, harus juga mencapai minimal 60 persen sasaran vaksinasi lanjut usia (lansia). Hingga sebagai pimpinan dirinya, jelaskan dalam Peta Resiko Penyebaran Covid-19 di Maluku, Kota Ambon, masih berada pada Zona Kuning (Resiko Rendah).Dengan skor 2,89 poin, dengan capaian vaksinasi 206 ribu warga, atau 77 persen, sedangkan Vaksinasi Lansia Kota Ambon baru mencapai 54,9 persen. (nicolas).(MN-02)
Sumber : http://marinyonews.com/walikota-umumkan-ppkm-masih-berlaku-di-kota-ambon-detail-438955