Wattimury : 20 Maret Bosnas SMA Telah Dicairkan

Wattimury : 20 Maret Bosnas SMA Telah Dicairkan

Ambon, Marinyonews.com - Pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) jenjang SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Sofie Wattimury, kepada pers diruang kerjanya, Selasa (14/4), mengungkapkan, sejak 20 Maret lalu, seluruh sekolah SMA di Maluku telah menerima Dana Bantuan Operasioan Sekolah Nasional (Bosnas) untuk triwulan pertama yang di transfer langsung oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI ke rekening masing-masing sekolah di daerah.

Namun diakuinya, untuk bantuan Bosnas tahun 2020 sudah terjadi perubahan, dimana Kementrian Keuangan yang mentransfer ke rekening masing-masing sekolah di daerah, sedangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, hanya melakukan koordinasi, agar bantuan ini sampai pada seluruh sekolah di Indonesia termasuk Maluku.

"Dikbud sudah tidak lagi bertanggungjawab terhadap penyaluran Bosnas SMA sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan dan kita hanya bekerjasama, dimana seandainya ada sekolah SMA di Maluku bermasalah terkait Bosnas, maka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku kami memfasilitasi dan diteruskan ke Pusat,"tuturnya.

Untuk itu, dimintakan kepada semua sekolah SMA di Maluku, agar bertanggungjawab melaporkan semua kebutuhan sekolah sesuai ketentuan secara online, hingga penyaluran Bosnas tetap lancar.

Selain itu juga laporan tertulis harus disimpan, sebab tim akan turun ke daerah untuk melakukan monitoring.

Sementara bagi sekolah SMA yang sampai dengan hari ini belum menerima Bosnas, disebabkan karena belum ada rekomendasi dari Kemendikbud, karena terjadi perubahan hingga sekolah mesti mengikuti ketentuan supaya Bosnas dapat dicairkan.

Ditambahkan pula, sesuai kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2020 ini Bosnas yang diterima oleh sekolah itu 50 persen diperuntukkan untuk membayar gaji guru honorer. (Mn.02)

Sumber : http://marinyonews.com/wattimury-20-maret-bosnas-sma-telah-dicairkan-detail-425346