Ambon, Marinyonews.com - Paulus Yohanis Termatury (50) warga Desa Suli Bawah RT.023 Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, ditemukan tidak bernyawa lagi, tepatnya di Pos Security PT. Makmur Jaya Passo Kecamatan Baguala Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 07.30 Wit.
Korban ditemukan dalam posisi terlantang, mulut mengeluarkan darah dan mengenakan baju warna biru dan celana warba biru muda oleh sejumlah karyawan PT. Makmur Jaya di depan pintu kamar mandi.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, kejadian ini
berawal di saat saksi pertama Savio Peuuma warga Dusun Toisapu hendak
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai karyawan PT. Makmur Jaya
sekitar pukul 07.30 Wit. Saat itu pintu pagar kantor masih tertutup, sehingga
dirinya bersama bebarap orang temannya di depan pintu pagar.
Berselang beberapa menit kemudian, sejumlah karyawan menyuruh saksi pertama untuk memenjat pintu pagar dan membuka dari dalam.
Pada saat pintu pagar di buka, saksi pertama bersama beberapa karyawan menuju pos security dan mereka langsung melihat korban sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi dengan posisi terlentan.
Sementara itu saksi kedua Andre Tulandi yang saat itu bersama
karyawan langsung menuju area gudang, untuk melaksanakan aktifitas kerja, pada
saat saksi kedua bersama karyawan sampai
di depan pos security, mereka terkejut, melaihat korban yang sudah tergeletak
di depan pintu kamar mandi.
Melihat kejadian tersebut, akhirnya 4 orang karyawan PT.
Makmur jaya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Baguala.
Menerima laporan tersebut, sekitar pukul 08.07 Wit, Kapolsek
Baguala Iptu Morlan Hutahahean di dampingi Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim
bersama 5 personil turun ke Tempat Kejadian Perkara.
Herman Termatury (82) yang adalah ayah kandung korban yang
dikonfirmasi terkait kejadian yang menimpah anaknya mengungkapkan, kematian
anaknya (korban) karena sakit yang di deritanya.
Hal ini disampaikan Herman Termatury, karena korban pernah
ditemukan sementara batuk di kamar mandi dan mengeluarkan darah dan sempat
dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Dari kejadian ini pihak orang tua korban menerima dengan
iklas kematian anak mereka, dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jasad
korban yang tertuang dalam surat pernyataan penolakan Outopsi. (Mn.01)