4 Nama Kepala Daerah Karateker Di Maluku Ditetapkan Mendagri
AMBON, MARINYONEES.COM, – Tinggal menghitung hari lagi tepatnya (22/05/22) ada empat Walikota dan Bupati di Propinsi Maluku akan mengakhiri masa jabatan mereka. Akibat pemerintah daerah terlambat memasukan nama karater Maluku hingga akhirnya penentuan ada di Mendagri Tito Karnavian. Sesuai informasi yang diterima media ini dari seseorang yang sangat dipercaya di Kemendagri. Empat nama yang sudah disiapkan untuk kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Kepulauan Tanimbar dan kota Ambon telah finis.
Empat karateker itu akan memimpin hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Katanya Mendagri telah mengantongi empat nama yang menguat sebagai penjabat bupati/wali kota di Propinsi Maluku tanah Raja-raja. Dari nama yang sudah siap ditangan Tito Karnavian satumnya berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) dimana merupakan anggota Kopassus. Sedangkan tiga yang sudah ditetapkan itu putra daerah Maluku sendiri.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan hari ini Rabu (18/05/22) nama penjabat sudah final. Yaitu Ilyas Hamid Sekda Buru dinobatkan jadi Penjabat Bupati Buru, Umar Alhabsi (staf ahli pada Pemprov Maluku, sebagai Bupati Seram Bagian Barat. Ruben Benharvioto Moriolkosu, Sekda Kepulauan Tanimbar diberikan jabatan Karteker Bupati KKT sedangkan Penjabat Walikota Ambon Brigjen TNI Amino Setia Budi. Dijelaskan ke-empat nama ini sangat menguat dibandingkan nama-nama yang lainnya.
Sembari menyebutkan terkait nama-nama penjabat bupati/wali kota yang diusulkan Gubernur Maluku Murad Ismail ke Kementerian Dalam Negeri ditolak. Itu di karena Pemerintah Propinsi dibawah keoemimlinan pa Murad Ismail mengirimkan nama-nana tersebut sudah melewati batas waktu pengusulan yaitu 22 April 2022. Dengan demikian sekian nama itu tidak berarti lagi dan kewenangan penjabat bupati/wali kota berada di tangan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.
"Sehingga tiga hari sebelum berakhirnya masa jabatan para kepala daerah itu berakhir, maka surat keputusan Mendagri akan diserahkan kepada Pemprov Maluku. Selanjutnya Gubernur Maluku Murad Ismail diberikan kepercayaan untuk melantik mereka pada (22/05/22). Tepat pada berakhirnya masa tugas jabatan empat kepala daerah,” jelasnya.(MN-02)
Belum Ada Komentar