Akerina Dinobatkan JadI Bupati Definitif SBB
Ambon,MarinyoNews.Com,-Pasca meni ggalnya Bupati Seram Bagian Barat, Yasin Payapo, maka sesuai aturan akan digantikan dengal Wakil Bupati yakni Tomatius Akerina. Hingga pada Senin (09/08/21), DPRD Kabupaten SBB melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengusulkan pemberhentian Timotius Akerina, SE,. M.Si sebagai Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB). Selanjutnya yang bersangkutan akan diabadikan sebagau Bupati SBB menggantikan M Yasin Payapo yang telah dipanggil sang Pencipta.
Rapat Paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Gunung Malintang Piru dipimpin langsung ketua DPRD, Abd. Rasyid Lisaholit, S. Pi. Pada Paripurna itu yang dilakukan adalah mengusulkan pemberhentian Akerina sebagai Wakil Bupati. Peserta paripurna yang terdiri dari anggota dewanpun menyetujuinya. Serta sepakat mengusulkan Akerina menjadi Bupati SBB Definitif sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Bupati SBB sebelumnya, Alm. Drs.M.Yasin Payapo, M. Pd.
Lisaholit dalam sambutannya selaku ketua DPRD menuturkan, Rapat Paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 173 Ayat 1 dan 4 Undang-undang nomor 10 tahun 2016. “Sesuai dengan ketentuan, DPRD Kabupaten SBB menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk ditetapkan sebagai bupati” Jelas Lisaholit. Lisaholit pada kesempatan itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Mantan Bupati SBB, Alm. Drs. M. Yasin Payapo, M. Pd.
Saya atas nama DPRD Kabupaten SBB mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bpk. Drs. H. M. Yasin Payapo, M. Pd, kiranya Almarhum diterima semua amal ibadahnya dan diampuni segala dosanya”. Ucapnya. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil DPRD, Arifin Pondlan Grisye dan La Nyong, Sekertaris Daerah (Sekda), H. Manasur Tuharea, Forkopimda serta tamu dan undangan.
(MN-02)
Belum Ada Komentar