Anisah Buat Gebrakan Hadirkan Aksi Perubahan Klinik Dana Bos di Dikbud Maluku
Ambon, Marinyo News.Com,-Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Anisah, SE, kepada pers diruang kerjanya, Kamis (10/6), menuturkan. Untuk mencegah terjadinya masalah terhadap 12 item dana Bos yang ditangani para kepala sekolah. Maka berkaitan dengan dirinya yang sementara mengikuti Diklat PIM III di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku. Dilakukanlah gebrakan penanganan dana Bos yang diberi nama "Aksi Perubahan Klinik Dana Bos".
Tujuannya, menurut Kabid SMK, agar semua laporan mengenai dana Bos diproses/diperiksa melalui klinik dana Bos terlebih dahulu.Seandainya ada temuan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) ataupun kwitansi laporan tidak sesuai. Maka dikembalikan lagi ke kepsek untuk membuat perubahan. Jika sudah sesuai maka akan diterima, diperiksa tidak ada masalah lagi laporannya dikirim ke pusat secara online.
Lebih lanjut, kata Kabid SMK Anissa Ismail , selama ini Kepala Sekolah SMK langsung mengirim ke pusat dan kami di Dikbud menerima fisiknya. Akibat dari cara seperti itu membuat para kepala sekolah dilanda masalah dengan hukum. Sekarang dibawah kepemimpinan Plt Insun Sangadji yang membawahi l seluruh sekolah SMA/SMK di Maluku Kami tidak mau hal itu terjadi. inilah kami gunakan agar para sekolah tidak lagi terjebak dan terjebak dengan hukum. "Mudah-mudahan cara ini buat para kepala sekolah paham dan tidak terjebak lagi,"ujar Anissa.
Lanjutnya perubahan yang dicapai, dirinya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Minta dukungan dari Sekda Maluku, Bappeda, Kepala BKD, Inspektorat, Biro Hukum, Intel Kejaksaan Tinggi Maluku serta tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Pengawas serta media. Terkait kegiatan tersebut, maka pada (15/6/21) akan diadakan sosialisasi bagi seluruh SMK yang ada di Kota Ambon, dilanjutkan dengan turun ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk melihat langsung proses pembuatan dana Bos disetiap sekolah penerima bantuan Bos.
Selanjutnya pada (21/6/21) dilangsungkan forum diskusi dengan melibatkan Kejaksaan, Inspektorat, Komisi IV DPRD Maluku yang membidangi pendidikan. Libatkan sekolah-sekola yang akan dilakukan secara Zoom Meeting bagi 11 kabupaten/kota terkait kendala dana Bos dan apa solusinya."Sekali lagi, semua ini kami lakukan untuk membantu para kepala sekolah, agar kedepannya tidak terjebak lagi dengan hukum terkait pengelolaan dana Bos," terangnya.
(MN-02,)
Belum Ada Komentar