Bupati KKT Minta Penjelasan Pembagian PI 10 Persen Pengelolaan Blok Masela
Ambon,MarinyoNews.Com,-Polemik ini terjadi ditubuh warga Tanimbar soal pengelolaan participating interest (PI) Blok Masela. Int kniti setelah adanya pertemuan Bupati KKT bersama dengan DPRD yang diboyong Bupat ke Kota Ambon. Kepada pers Petrus Fatlalon yang adalah Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menuturkan. Perlu segera ada ruang untuk membicarakan pembagian PI ini dalam satu konsep rumah Maluku agar tidak terjadi kemelut.
Sebagai pimpinan nomor satu di KKT, dirinya mintakan ada perhatian serius dari selir h komponen. Dimana persoalan ini kita bicarakan dalam satu konsep rumah Maluku agar bisa kita selesaikan di rumah kita, di Maluku. Jadi tidak sampai ke luar dari Maluku penyelesaiannya. Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama dengan segenap masyarakat kami siap untuk kapan saja diajak negosiasi.
Hal itu disampaikan dirinya kepada pers, Senin (15)2/21) di restoran Sari Gurih. Menurutnya perundingan tentang pembagian porsi PI 10% untuk Maluku dan untuk Tanimbar itu sangat perlu. Fatlolon jelaskan ada dua alasan mengapa pemerintah kabupaten (pemkab) KKT meminta PI 10% yakni. pertama, KKT merupakan daerah penghasil dan daerah terdampak. Kenapa saya mengklaim Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai kabupaten penghasil?
Sebab Presiden telah menetapkan skema pengelolaan Blok Masela berubah dari offshore ke onshore. Dengan berubahnya skema offshore ke onshore maka tentu seluruh fasilitas LNG ini ada di daratan Kepulauan Tanimbar ada di Pulau Yamdena. Maka bukan tidak mungkin bahwa Kepulauan Tanimbar menjadi kabupaten penghasil dan sekaligus sebagai kabupaten terdampak.
Keduaa adanya faktor risiko, akan banyak risiko yang pasti dialami oleh KKT setelah beroperasinya Blok Masela. Untuk itu kita mengantisipasinya dan perlu ada langkah-langkah konkrit untuk memperoleh PI 10%. Saat pers menanyakan soal langkah yang akan ditempuh Pemkab KKT, jika tidak ada kesepakatan tentang PI. Bupati menyebutkan bahwa dirinya sangat percaya kepada Gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, mereka punya ke-arifan serta kebijaksanaan yang tinggi dan akan memprioritaskan Tanimbar. “Saya optimis Bapak Gubernur bersama dengan DPRD Provinsi Maluku akan memberikan porsi lebih kepada KKT", ungkapnya. Lanjutnya perjuangan ini belum berakhir sangat diharapkan kearifan dan kebijaksanaan dari pemerintah Provinsi Maluku itu sangat penting.
Bupati KKT, turut menanggapi pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku tentang pembagian porsi PI 10% yang perlu dikaji kembali. Fatlalon menyatakan hal itu tidak perlu dikaji lagi karena sudah ada keputusan dari Presiden terkait skema pengelolaan Blok Masela dan surat dari Menteri ESDM. Pendapat yang disampaikan ketua DPRD menurut hemat saya sudah tidak perlu dikaji. Sebab Presiden sudah putuskan perubahan skema offshore ke onshore.
Itu jelas menjadi payung hukum bagi kita di daerah untuk menterjemahkannya lebih lanjut dan surat dari Menteri ESDM kepada pemerintah Provinsi Maluku. Telah menyebut Pemerintah Provinsi Maluku dan juga pemerintah KKT karena berbicara Blok Masela ini, yang 100% seluruh fasilitasnya dibangun di Desa Lermata, Kecamatan Tanimbar Kepulauan Tanimbar maka Tanimbar.
"Maka kita berhak untuk memperoleh presentasi PI yang lebih Selatan, Kabupaten ”, tegasPetrus.(MN-02)
Belum Ada Komentar