Dandrem 151 Binays: Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Covid-19
Ambon,MarinyoNews.Com,-Danrem 151 Binaiya, Kolonel Czi Arnold Ritiauw, mengharapkan agar masyarakat Maluku lebih khusus Kota Ambon supaya dapat mematuhi aturan Protokol Covid-19. Karena kini kota Ambon telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana, pasca PSBB membuat seluruh pemangku kepentingan didaerah ini melakukan peninjaun ke Pos pengamanan perbatasan antara Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, guna melihat secara langsung pemberlakuannya.
Dandrem bersama rombongan Gubernur Maluku Murad Ismail, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufik, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, bersama Forkopimda Provinsi dan Kota Ambon.
Kepada pers, Rabu (24/6), Dandrem mengatakan sebelum kegiatan ini berlangsung seluruh pimpinan di Provinsi Maluku dan Kota Ambon telah bersama-sama melakukan kesepakatan untuk menjalankan PSBB. Hal ini dilaksanakan karena begitu banyak masyarakat Maluku terutama warga Kota Ambon yang terpapar Virus Corona. Hingga sejak Senin (22/6) mulai dilakukan dengan sosialisasi selama dua hari dan pada Rabu (24/6) mulai diberlakukan PSBB kepada semua warga baik Kota Ambon maupun warga lain yang masuk ke kota ini.
Olehnya itu, Dandrem yang adalah anak asli daerah Maluku, meminta kepada seluruh masyarakat Maluku agar dapat mematuhi Protokol Covid-19.Dengan tujuan agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus yersebut. "Saya minta, masyarakat bisa menaati anjuran pemerintah, kalau bukan kita siapa lagi, ini ditempuh demi keselamatan hidup orang banyak di tanah Maluku", tuturnya.
Ritiauw menyadari masuknya Pandemi Covid-19 ke Provinsi Maluku, telah membuat ketahanan hidup masyarakat hancur. Sebab seluruh usaha terhenti, hingga supaya semua bisa kembali normal maka melalui Doa dan disiplin kita bisa keluar dari kemelut itui. (MN-02))
Belum Ada Komentar