OJK : Pertumbuhan Perbankan-non Perbankan Tahun 2021 Sangat Baik
Ambon,MarunyoNews.Com-Mengakhiri tahun 2921 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melaporkan berbagai kegiatan pengontrolsn perbankan selama tahun 2021. Sesuai siaran pers yang disampaikan ke media ini untuk diteruskan ke publik, OJK telah melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk terus mendorong stabilitas industri jasa keuangan. Dimana melakukan edukasi dan perlindungan konsumen, serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya. Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan meigimplementasikan kebijakan startegis OJK tahun 2021.Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra menyatakan bahwa industri jasa keuangan di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 tercatat terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB). Apa yang dibuat sejalan dengan pelaksanaan tugas Kantor OJK Provinsi Maluku dalam mengawasi industri jasa keuangan. Dan melaksanakan fungsi edukasi serta perlindungan konsumen dengan berfokus pada implementasi kebijakan strategis OJK tahun 2021. Dalam rangka menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan khusunya dimasa pandemi COVID-19. Pencapaian kinerja itu tercipta tentunya karena hasil kolaborasi yang baik semua pihak.
Baik Lembaga Jasa Keuangan, stakeholder terkait dan tentunya dukungan Pemerintah Daerah. Sebab untuk mencapai tujuan bersama yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku harus ada kerja sama yang baik. Pada posisi November 2021, total aset perbankan menunjukan pertumbuhan yaitu sebesar Rp25,80 triliun tumbuh 3,68% (yoy).Yang diiringi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 25,60% (yoy) menjadi 15,59 triliun posisi November 2021.
Sementara itu, total penyaluran kredit perbankan pada posisi November 2021sebesar Rp15,59 triliun atau tumbuh Rp6,86 % (yoy) dengan rasio non performing loan yang masih terjaga yaitu sebesar 1,77%. Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), juga memperlihatkan pertumbuhan yang tercermin dari total aset dana pensiun posisi Oktober 2021 tumbuh 14,22% (yoy) menjadi sebesar Rp262,39 miliar. Investasi tumbuh 8,04% yoy atau menjadi Rp179,87 miliar serta piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 32,51% yoy atau menjadi Rp845,93 miliar.Begitu juga dengan sektor pasar modal regional juga menunjukan tren positif.
Jumlah investor yang tercermin dari jumlah SID posisi November 2021 tercatat sebanyak 19.714, meningkat signifikan sebesar 119,02%. Dibandingkan tahun sebelumnya (November 2020). Peningkatan terbesar berasal dari pertumbuhan investor reksadana sebesar 135,69% atau menjadi sebanyak 13.637 investor. Dikuti dengan pertumbuhan investor saham yang tumbuh sebesar 89,02% atau menjadi sebanyak 6.077 investor. Pertumbuhan jumlah investasi pada pasar modal juga diiringi dengan pertumbuhan nilai transaksi di pasar modal. Dimana pada posisi November 2021 tercatat sebesar Rp2,16 triliun tumbuh 121,12% (yoy).
Fungsi OJK dalam Edukasi dan Perlindungan Konsumen Pada Periode Januari sampai Oktober 2021 Kantor OJK Provinsi Maluku Maluku telah menerima sebanyak 111 (seratus sebelas) layanan konsumen. Dengan rincian 59 (lima puluh Sembilan) layanan pada sektor perbankan, 1 (satu) pada sektor Financial Technology; dan 51 (lima puluh satu) pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Adapun jumlah permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) masyarakat sebanyak 89 permintaan.Selain itu, dalam upaya perlindungan konsumen Kantor OJK Provinsi Maluku bekerjasan dengan Tim Satgas Waspada invstasi secara aktif melakukan sosialisasi. Terkait waspada investasi dan pinjaman online serta menyampaikan publikasi perusahaan fintech berijin OJK dan tidak berijin (illegal).
Dalam melayani pengaduan dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap industri keuangan secara optimal, Otoritas Jasa Keuangan membuka hot line yaitu layanan konsumen. Dengan nomor kontak 157 atau dapat melalui whatsapp dengan nomor telepon 081-151-157-157 serta Layanan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat di akses melalui http://kontak157.ojk.go.id.Implementasi Kebijakan Startegis Kantor OJK Provinsi MalukuOJK Provinsi Maluku mengimplementasikan kebijakan strategis Otoritas Jasa Keuangan tahun 2021 dalam rangka menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui 4 (empat) aspek yaitu. Pertama, Kebijakan dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, yang diimplementasikan melalui program-program.
-Melaksanakaan sosialisasi terkait perpanjangan kebijakan restrukturisasi Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
-Perbankan sampai dengan Bulan Maret tahun 2023 sesuai Peraturan OJK
Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2021 Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi BPR dan BPRS
- Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sampai dengan Bulan April tahun 2022 sesuai POJK Nomor 58/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020.
-Melaksanakan monitoring implementasi dan realisasi pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Maluku dengan realisasi pada sektor Perbankan sebesar Rp1,14 T kepada 10.746 debitur dan sektor IKNB (perusahaan pembiyaan) sebesar Rp570,23 M Kepada 18.297 debitur.
-Melaksanakan monitoring realisasi penyaluran PEN Perbankan di Provinsi Maluku dan pada posisi Oktober 2021 telah tersalurkan sebesar Rp3,80 T kepada 88.702 debitur.- Mendorong percepatan Herd Immunity dengan melaksankaan Vaksinasi Massal bekerjasama dengan LJK dan Pemerintah Daerah dengan total penyaluran vaksin kepada masyarakat sebanyak 3.212 orang.Kedua, Penguatan Daya Saing Sektor Jasa Keuangan Untuk Antisipasi Persiangan di Regional, yang diimplementasikan melalui program-program sebagai berikut:-Mendorong penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir melalui kerjasma antara BPD dan Pemerintah Daerah. Sehingga masyarakat diberikan insentif angsuran tanpa bunga.
-Mendorong pemenuhan modal inti dalam rangka meningkatkan ketahanan dan daya saing.- Melakukan penguatan pemahaman ketentuan melalui refreshment ketentuan khususnya terkait dengan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) serta fungsi perlindungan konsumen.-Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap Bank yang berada di wilayah kerja pengawasan untuk mendorong kontribusi dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan. Ketiga, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan Untuk Lebih Kontributif Kepada Stabilitas dan Pertumbuhan dengan Meningkatkan Peran Sektor Jasa Keuangan Untuk Mendukung Sektor Ekonomi Prioritas, UMKM, Penciptaan Lapangan Kerja dan Pembangnunan Daerah, yang diimplementasikan melalui program-program sebagai berikut:
-Mendorong akselerasi percepatan akses keuangan melalui perluasan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan telah terbentuk 1 (satu) TPAKD Provinsi Maluku dan Keempat,(TPAKD) di Kabupaten/Kota (Kota Ambon,Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru Selatan)-Fasilitasi percepatan akses keuangan dan kerja sama melalui Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) kepada sektor UMKM dan pariwidengan realisasi kredit sebesar Rp2.179.000.000 kepada debitur 138 debitur (NPL 0%) serta Jumlah perlindungan asuransi sebanyak 1.800 wisatawan.-Fasilitasi penyaluran KUR, pada sektor-sektor unggulan daerah dengan realiasi penyaluran, sebesar Rp980,96 M kepada31.433 Debitur dengan NPL 0,22%-Fasilitasi pembiayaan MEKAAR dan UMi- Realisasi Pembiayaan MEKAAR posisiNovember 2021 : Rp92,87 M (91,12% yoy) kepada 24.701 debitur.
- Realisasi Pembiayaan UMi posisi November 2021 : Rp11,25 M kepada 3.694 debitur.- Fasilitasi percepatan akases keuangan dan kerja sama antara PT Bank Madiri, PT.Jasindo dan PT Aneka Sumber Tata Bahari selaku off taker untuk mendorong akses pembiayaan bagi nelayan.-Fasilitasi kerjasama antara Kota Ambon, PT Bank Mandiri untuk program transaksi non tunai pada moda transportasi angkutan umum. -Fasilitasi kerjasana antara PT. ASDP dan PT Bank Mandiri untuk program transaksi non tunai pada moda transportasi penyebrangan laut.- Akselerasi percepatan peningkatan Indeks literasi dan Inklusi keuangan :
- Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) :
- Sosialisasi dan edukasi keuangan kepada pelajar di desa terpencil dan pulau terluar
- Mendorong kebijakan Pemerintah daerah untuk menerbitan Surat Edaran (SE) tentang budaya menabung sejak dini
- Monitoring realisasi kepemilikan tabungan pelajar dan pasa posisi Bulan Oktober tercatat realisasi tabungan pelajar sebanyak Rp125,73 M dengan jumlah pelajar 443.157 atau 73,49% dan berdasaran trend OJK optimis akan mencapai target 75% pada bulan Desember 2021.
-Melaksanaakn kegiatan Literasi dan inklusi keuangan pada Bulan Inklusi keuangan (BIK) bekerjasama dengan Pemerintah daerah dan LJK sengan realisasi pertumbungan rekening sebanyak 2.100 rekening.
- Melaksanakan sosialisasi tentang Digital Financial kepada mahasiswa/i bekerja sama 5 (lima) universitas di Ambon (Unpatti, IAIN, UKIM, POLTEK dan Unidar).
-Melaksanakan kegiatan Gebyar Ramadhan Maluku dengan tema “Berkah Bersama Keuangan Syariah” bekerja sama dengan Perbankan Syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah, Bursa Efek Indonesia, dan BKPMRI Provinsi Maluku yang diikuti lebih dari 300 pesertadengan realisasi kredit sebesar Rp2.179.000.000 kepada debitur 138 debitur (NPL 0%) serta Jumlah perlindungan asuransi sebanyak 1.800 wisatawan.
- Fasilitasi penyaluran KUR, pada sektor-sektor unggulan daerah dengan realiasi penyaluran, sebesar Rp980,96 M kepada31.433 Debitur dengan NPL 0,22%
- Fasilitasi pembiayaan MEKAAR dan UMi
- Realisasi Pembiayaan MEKAAR posisi November 2021 : Rp92,87 M
(91,12% yoy) kepada 24.701 debitur.
- Realisasi Pembiayaan UMi posisiNovember 2021 : Rp11,25 M kepada 3.694 debitur.
- Fasilitasi percepatan akases keuangan dan kerja sama antara PT Bank Madiri, PT.Jasindo dan PT Aneka Sumber Tata Bahari selaku off taker untuk mendorong akses pembiayaan bagi nelayan.
- Fasilitasi kerjasama antara Kota Ambon, PT Bank Mandiri untuk program transaksi non tunai pada moda transportasi angkutan umum.
-Fasilitasi kerjasana antara PT. ASDP dan PT Bank Mandiri untuk program transaksi non tunai pada moda transportasi penyebrangan laut.
-Akselerasi percepatan peningkatan Indeks literasi dan Inklusi keuangan :
-Program Satu Rekening -atu Pelajar (KEJAR) :
- Sosialisasi dan edukasi keuangan kepada pelajar di desa terpencil dan pulau terluar
- Mendorong kebijakan Pemerintah daerah untuk menerbitan Surat Edaran (SE) tentang budaya menabung sejak dini
- Monitoring realisasi kepemilikan tabungan pelajar dan pasa posisi
Bulan Oktober tercatat realisasi tabungan pelajar sebanyak Rp125,73 M dengan jumlah pelajar 443.157 atau 73,49% dan berdasaran trend OJK optimis akan mencapai target 75% pada bulan Desember 2021.
-Melaksanaakn kegiatan Literasi dan inklusi keuangan pada Bulan Inklusi keuangan (BIK) bekerjasama dengan Pemerintah daerah dan LJK sengan realisasi pertumbungan rekening sebanyak 2.100 rekening.
-Melaksanakan sosialisasi tentang Digital Financial kepada mahasiswa/i bekerja sama 5 (lima) universitas di Ambon (Unpatti, IAIN, UKIM, POLTEK dan Unidar).
- Melaksanakan kegiatan Gebyar Ramadhan Maluku dengan tema “Berkah Akselerasi Transformasi Digital di Sektor Jasa Keuangan, yang diimplementasikan melalui program-program sebagai berikut:
- Melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan Bank Digital sesuai dengan peratuaran OJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
- Melaksnakan sosialisasi tentangalternative akses pembiayaan pada sektor pasar modal melalui Security Crowdfunding (SCF).
-Mendorong kerjasama/kolaborasi antara perbankan dengan P2P Lending melalui skema channeling dan referral. Sementara itu informasi lebih lanjut: Roni Nazra, Kepala Kantor OJK Provinsi MalukuBersama Keuangan Syariah” bekerja sama dengan Perbankan Syariah. Masyarakat Ekonomi Syariah, Bursa Efek Indonesia, dan BKPMRI Provinsi Maluku yang diikuti lebih dari 300 peserta.(MN-02)
Belum Ada Komentar