UKM Jadi Perhatian JMSI Jatim Karena Itu Sebagai Syarat Di Dewan Pers
UKM Jadi Perhatian JMSI Jatim Karena Itu Sebagai Syarat Di Dewan Pers
Surabaya,MarinyoNews.Com,-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sangat jadi perhatian Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim. Hingga pihaknya berkolaborasi dengan Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Berkas tersebut telah diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar. “Terimakasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya (22/10/2020).
Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut. “Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat.Menanggapi hal itu, Ahmad Djauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers.
Dimana Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. “Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR Meithiana Indrasasi.
Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. “Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi factual Dewan Pers,” ujarnya. Selanjutnya Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto (kanan) menyerahan berkas kolaborasi Unitomo-JMSI Jatim ke Dewan Pers, diterima Ahmad Djauhar (MN-02).
Belum Ada Komentar