Wakili Gubernur, Katayane Buka Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Maluku
AMBON,MARINYONEWS.COM,-- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Manise, Selasa (21/12/2021). Dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Maluku, David Katayane. Yang dihadiri Kepala BPS Provinsi Maluku dan Operator Satu data kabupaten/kota se-Maluku. Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan David Katayane menyatakan. Sangat berikan apresiasi atas pelaksanaan forum sosialisasi ini. Dikarenakan sebagai tekad untuk dapat menyamakan persepsi tentang kebijakan Satu Data Indonesia.
Lanjutnya, “Pemprov Maluku memberikan apresiasi yang tinggi terhadap BPS RI dan Sekretariat Satu Data Indonesia yang telah berkenan hadir untuk menyampaikan materi pada acara sosialisasi ini,” ungkap Gubernur. Menurutnya, kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah pusat. Yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah. Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Mengacu pada Perpres tersebut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 tahun 2020. Tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku yang mengatur tentang prinsip, penyelenggaraan Satu Data Provinsi Maluku,” jelas Gubernur. Penyelenggaraan Sistem Satu Data di Provinsi Maluku, kata Gubernur, membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas. Hal itu mesti dijalankan seluruh komponen organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Maluku maupun kabupaten dan kota.
Disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu. Dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah dapat terwujud. Dikatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku selaku pembina data tingkat daerah berperan dalam melakukan pembinaan. Terhadap walidata maupun produsen data sehingga data yang dihasilkan dan dipublikasikan benar-benar sesuai standart yang telah ditentukan.
“Untuk itu, optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data Provinsi Maluku perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir. Dimana eluruh komponen penyelenggara baik itu pembina, walidata dan produsen data melalui sosialisasi satu data Indonesia saat ini,” imbaunya. Berkaitan dengan forum sosialisasi ini, Gubernur pun berharap, agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius. Agar materi yang diberikan oleh narasumber dapat dipahami dan terimplementasi dengan baik. “Pemprov Maluku, sebut Gubernur, memiliki komitmen yang tinggi terhadap optimalisasi pelaksanaan satu data di Provinsi Maluku,” tandas Gubernur.( MN-02)
Belum Ada Komentar