Wapres Sebut Musuh Bersama Narkoba Dan Covid
Wapres Sebut Musuh Bersama Narkoba Dan Covid
Ambon,MarinyoNews.Com,- Gubernur Maluku, Murad Ismail mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika (HAN) Internasional tahun 2020 secara virtual. Peringatan HANI ini diikuti Gubernur Maluku dari kediamannya, Jumat (26/6/2020). Kegiatan itu dihadiri Wakil.Presiden Ma'aruf Amin serta sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh gubernur se-Indonesia.
Gubernur didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, Kapoksahli Kodam XVI/Pattimura Brigjen TNI Erwansyah, Wakajati Maluku Undang Magopal dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Maluku, Kombes Pol Jafriedi.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyatakan. Kini ada l dua musuh saat ini yang menjadi ancaman serius dan harus ditangani secara bersama yakni, bahaya narkotika dan Corona Virus Disease (Covid-19).
Keduanya kata Wapres merupakan ancaman serius dan harus dihindari karena mempunyai dampak multidimensi. Tidak hanya negara tetapi sampai ke unit terkecil yakni keluarga. “Saat ini kita diperhadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari yaitu Covid-19 dan narkotika,” kata Wapres.
Lanjutnya, penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama terutama dalam upaya memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat. “Bangsa Indonesia sedang memasuki adaptasi Kebiasaan Baru, dimana pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk berhati-hati,
Penyesuaian cara pikir maupun perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan inovasi-inovasi baru."Dengan demikian, tema HAN 100% di Era New Normal, Sadar Sehat Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba sangat tepat," sambungnya.
Wapres juga mengapresiasi kerja keras BNN bersama insttitusi lainnya bersama program aksi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika (P4GN)."Banyak prestasi nyata yang telah dicapai, hingga mampu menurunkan trend prevalensi penyalahgunaan narkoba dimana tahun 2011 sebesar 2,23 persen menjadi 1,80 persen di tahun 2019," ungkap Wapres.
Wapres menjelaskan, Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi masalah narkotika pada tahun 2018 menyebutkan sebanyak 275.000.000 penduduk di dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15-65 tahun pernah mengkonsumsi narkoba.
Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentan usia 15-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,60 juta jiwa. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta jiwa.
Dikatakan, masyarakat yang paling rawan terpapar narkoba adalah mereka yang berada pada rentan usia 15 sampai 35 tahun, generasi milenial, sehingga persoalan ini membutuhkan perhatian khusus.
Berdasarkan capaian tersebut pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika. Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang telah disahkan dimana memerintahkan agar seluruh kabinet Indonesa Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan aksi nasional P4GN.
"Acara ini sebagai satu momentum penting untuk tetap menunjukan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika yangmerupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa, " tandas Waores.(MN-02)
Belum Ada Komentar