Warga Buru Minta Kepala PLN Ranting Mako di Copot Dari Jabatan
Namlea, Marinyonews.com – Puluhan warga Kabupaten Buru yang tergabung dalam Pengadilan Rakyat Buru (Perak), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Persero Kantor Pelayanan Mako Unit Layanan Pelanggan (ULP) Desa Persiapan Rawamangun, Kecamatan Waeapo. Kabupaten Buru pada Senin (06.01/2020) sekitar pukul 11.50 Wit.
Aksi demo
ini, sehubungan dengan pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi pada lima
Kecamatan di Kabupaten Buru diantaranya Kecamatan Waeapo, Kecamatan Lolong
Guba, Kecamatan Teluk Kaiyeli, Kecamatan Batabual.
Pasalnya, pemadaman
bergilir yang terjadi kurang lebih dua bulan ini sungguh meresahkan masyarakat,
di lain sisi mempengaruhi proses perkantoran baik Pemerintah maupun pihak
swasta. meskipun sudah telah ada surat edaran yang telah di keluarkan oleh PLN Mako.
Dalam aksi
demo ini mereka meminta, Ketua DPRD Kabupaten Buru segera memanggil Kepala PLN
Ranting Mako, guna menjelaskan proses pemadaman lampu. meminta Ketua DPRD Kabupaten
Buru segera membentuk Pansus, untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pada PLN
Mako. Meminta Ketua DPRD Kabupaten Buru
mencopot Kepala PLN Ranting Mako, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas
dan tanggungjawabnya.
Warga juga
mendesak, Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku meminta
keterangan terkait dengan status lahan PLTD Ranting Mako. Mendesak Pemkab Buru
meminta keterangan terkait penggunaan Csr PLN yang ada diseluruh daratan
Waeapo, dan mendesak PLN menyala lampu
selama 24 jam.
Menyikapi tuntutan
yang disampaikan pada pendemo, Santoso Nugroho selaku Pengelola Kantor
Pelayanan Mako memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh masyarakat,
namun sayangnya apa yang menjadi tuntutan warga dalam belum dapat diwujudkan,
mengingat kerusakan mesin yang terjadi tidak bisa dipaksakan.
Hal ini
dibuktikan Nugroho dengan mengajak pada pendemo untuk melihat secara langsung
kondisi mesin yang pada PLN Ranting Mako, serta memberikan penjelasan terkait
kondisi gangguan mesin yang ada.
Setelah
melihat kondisi kerusakan serta penjelasan sehubungan kondisi mesin yang
terjadi pada PLN Ranting Mako, maka para pendemo dapat memahami dan membubarkan
diri. (Mn.01)
Belum Ada Komentar