Warga Tertib & Patuh Ambon Masuk Zona Orange
Ambon,MarinyoNews.Com,- Setelah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM). Dikarena begitu indah warga kota Ambon yang teriapar pandemi covid-19 dua pekan kemarin. Kini kita patut bersyukur Kota Ambon kembali beralih dari Zona merah ke zona oranye (Resiko Sedang). Itu pertanda masyarakat Maluku dalam hal itu kota Ambon sudah sadar covid-19 itu ada dan harus melawannya. Dengan cara taati protokol kesehatan dan beri diri divaksin u tuk kekebalan tubuh, namun walaupun sudah ada di zona orange tetapi peta resiko Ambon masih rendah, yakni 1,9 poin.
“Pada Rabu , (21/7/31) Louhenapesi mengatakan, Kita sudah bergeser dari zona merah ke oranye, meski dari skor peningkatannya belum signifikan, kepafa wartawan dalam pernya", kata Walikota. Lanjutnya Ambon kini berada di Zona Oranye (Resiko Sedang). ), karena tingkat kesembuhan Covid cukup tinggi.Angka konfirmasi dan juga positif menujukan tren penurunan hingga kita patut bersyukur dan berharap kedepan akan semakin baik.Selain itu, penerapan PPKM Mikro diperketat oleh Satgas Covid19 Kota Ambon juga, menghasilkan hasil yang baik.
“Pengawasan satgas dan ketataan masyarakat dalam PPKM selama dua minggu terakhir berdampak positif pada kondisi kota saat ini” jelasnya. Dengan demikian dirinya katakan, meski telah masuk Zona Oranye (Resiko Sedang), PPKM Mikro diperketat di Ambon akan tetap diperpanjang hingga 25 Juli 2021. “Setelah itu, akan diumumkan penerapan PPKM dengan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha,” tulisnya.Kelonggaran yang akan dijalankan sesuai instruksi Mendagri yang baru, dimana Ambon masuk dalam PPKM level 3.
”Jadi dalam Instruksi Mendagri yang terbaru, tidak ada lagi istilah PPKM diperketat atau darurat tetapi PPKM level 3 atau level 4,” terangnya. Kelonggaran yang dimaksud Walikota seperti, penambahan jam operasional toko maupun usaha kuliner hingga pukul 21.00, juga pertimbangan pembukaan pembukaan dengan kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat. Walikota berharap masyarakat berpartisipasi aktif untuk mendukung kebijakan Pemerintah serta mematuhi protokol kesehatan selama perpanjangan PPKM mikro diperketat hingga (25/7/21) mendatang, sehingga status zona oranye (resiko sedang) dapat dipertahankan.“Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan kita agar zonasi kita dapat bertahan, bahkan terus naik,” harapnya.
(MN-02)
Belum Ada Komentar