Andy Nurka Apresiasi Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota Evaluasi Aksi HAM
Ambon,MarinyoNews.Com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Sub Bidang Pemajuan HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kemarin melaksanakan Rapat Evaluasi Persiapan Pelaporan, capaian Pelaksanaan Aksi HAM tahun 2021. Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dalam keynote speechnya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Kabupaten/Kota yang telah berkontribusi untuk mendorong implementasi RANHAM dan
Aksi HAM.
"Saya sangat mengapresiasikan Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota yang selama ini secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi dalam mendorong implementasi RANHAM dan Aksi HAM melalui pelaporan per triwulan oleh Pemda kepada Kantor Sekretariat Presiden (KSP)." Ujar Andi. Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya forum ini, dapat mengevaluasi hambatan-hambatan yang dialami pada pelaporan kegiatan Aksi HAM di tahun 2020.
Lanjutnya meskipun ditengah masa pandemi Covid-19 Pemprov dan Kabupaten/Kota dapat terus melaksanakan Aksi HAM, sehingga pemenuhan HAM di daerah masing-masing dapatterlaksana dengan baik. Kegiatan tersebut, diselenggarakan pada hari Kamis, dua hari lalu (25/2-21) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku dengan menghadirkan peserta dari instansi terkait sebanyak 20 orang, dan narasumber dari berbagai instansi.
Diantaranya dari Badan Penyelenggara Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Manusia dan masyarakat, Libertty Lewerissa. Sementara itu bertindak sebagai moderator, Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan HAM Pada Bagian Hukum Setda Kota Ambon. (MN-02))
Belum Ada Komentar