BANK INDONESIA DAN PEMERINTAH MELUNCURKAN UANG RUPIAH KERTAS TAHUN EMISI 2022
AMBON,MARINYONEWS.COM,-Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan peluncuran 7 (tujuh) Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta. Ketujuh Uang TE 2022 tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan meninggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50. 000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) di bagian belakang sebagaimana dijelaskan Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi yang meningkatkan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih ketajaman, keamanan yang lebih danal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenal sebagai ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalukan sehingga uang Rupiah semakin terjamin serta menjadi kebanggaan bersama simbol Kesatuan Republik Indonesia.
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran TE 2022 tidak memiliki dampak penarikan dan/atau Penarikan Uang Rupiah yang dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang Rupiah kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Pengaturan pada UU Mata Uang, Penarikan dan Penarikan uang Rupiah dari penempatannya di Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan penguasaan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilakukan dengan menjaga menjaga protokol pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.(MN-02)
Belum Ada Komentar