Gubernur Harap Pelaku Usaha Tingkatan Produk-Produk Dalam Negeri Jadi Pilihan Konsumen
AMBON,MARINYONEWS.COM,- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka pada Sabtu, (10/09/22) ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah provinsi Maluku dalam Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2022. Gubernur Maluku Murad Ismail, melepas balon ke udara sebagai tanda puncak pelaksanaan Harkonas. Dengan mengusung tema "Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Maju" dengan subtema "Konsumen Berdaya Beli Produk dalam Negeri".
Harkonas yang digelar dengan perlindungan beragam layanan terkait Hari Konsumen itu, diikuti 3.500 orang, dimana berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Konsumen dan tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen. Selain untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, peringatan Harkonas juga diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu. Untuk kegiatan ekonomi serta konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan pelaku usaha terus giat untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di pasar global. Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno mengatakan. Pemilihan sub tema, sebagai bentuk sinergitas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari masa pandemi Covid-19. "Saat ini telah terbentuk Lembaga Perlindungan Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Maluku. Khususnya Kota Ambon, sebagai penyelesaian sengketa di luar pengadilan sehingga alternatif antara konsumen dan pelaku usaha dapat diselesaikan secara mudah," katanya.
Ia menjelaskan, Hasil Peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen (K) Indonesia, yang dilakukan Kementerian di tahun 2021 menunjukkan IKK Indonesia sebesar 50, 39 poin. Untuk provinsi Maluku 48,95 poin, Kondisi 1,09 poin dari tahun 2020, ini menunjukkan, bila kepercayaan konsumen pada umumnya masih berada pada level mampu. "Artinya, konsumen di Maluku telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik. Menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya, saya berikan apresiasi kepada semua pihak, atas sikap tanggap dan dukungannya. Karenatelah turut serta mengembangkan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia ,” jelas Gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap pelaksanaan Harkonas dapat meningkatkan antara konsumen dan pelaku usaha.Serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen berdaya produk dalam negeri. "Saya berharap, pelaku usaha dalam negeri lebih produktif, kiranya desain produk yang dihasilkan, mengikat konsumen. Pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi atau memperdagangkan barang jasa yang berkualitas dan berdaya saing," harap Gubernur.
Acara Harkonas dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kepala BIN Daerah Maluku, Brigjen TNI Jimmy Aritonang, DPRD Maluku Lucky Wattimury, Pejabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena dan isteri, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Ny.Widya Pratiwi Murad, Isteri Wakil Gubernur Ny. Beatrix Orno, jumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan undangan lainnya. (MN-02)).
Belum Ada Komentar