Gubernur Lantik Bupati SBB Timotius Akerina, Minta Isi Kokosongan Jabatan
AMBON,MARINYONEWD.COM,- Hari ini Senin (30/09/21) Gubetnur resmi melantik Timotius Akerina sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB) setelah beberapa waktu jadi Plt dilantik setelah mrninggalnya bupati Yasim Payapo. Pelantikan berlangsung di lantai VII kantor Gubernur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 131.81-4072. Dimana SK tersebut dikeluarkan tertanggal (07/09/21) tentang pengesahan pengkatan Timiotius Akerina menjadi Bupati SBB sisa masa jabatan tahun 2017-2022 terhitung pelantikan sampai akhir masa jabatan.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, terhitung sisa masa jabatan, tugas dan tanggungjawab Bupati SBB hanya sampai 22 Mei 2022. Walaupun demikian, seluruh tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik harus tetap dilaksanakan dengan baik, diantaranya fokus penyelesaian realisasi visi misi. "Walaupun waktunya singkat tapi tanggungjawab saudara Bupati tidak mudah sebab harus menjalankan tugas strategis yang telah menanti kedepan,"ucapnya.
Hal lainnya, ungkap Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, Bupati diminta yaitu, menyusun APBD 2021, dan 2022. Selain itu juga penyerataan dan penyerdehanaan birokrasi sesuai ketentua UU yang berlaku. Ada lain yang lain menyukseskan program vaksinasi, membangun koordinasi upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta melaksanakan tugas pokok menurunkan angka kemiskinan, mensejaterakan masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya alam.
Lanjutnya untuk menjamin menjalankan tugas efektif dan efeisien, mantan Dankor Brimob Polri ini meminta kepada Bupati melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi. Dengan DPRD SBB sebagai mitra kerja, aparat keamnaan TNI/Polri, instansi vertikal, dan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sebab dengan cara seperti itu msja roda pemerintahan akan berjalan seduai dengan apa yang katong demua inginkan.
Selain iti pimpina nomor satu di Propinsi Maluku ini mintakan, setelah dilantik s4bagai limpinan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Maka secepatnya melakukan pengisian kekosongan kepala dinas dan lainnya agar roda pemerintahan di SBB dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati dalam lima tahun. Yang msna akan berakhir ditahun depan tepatnya pada bulan Mei 2022.(MN-02)
Belum Ada Komentar