HMI Tolak. Pemberlakuan PSBB di Kota Ambon
Ambon,MarinyoNew,-Himpunan Mahasiswa Islam.menolak pemberlakua kembali PSBB di kota Ambon. Hingga hari ini (02/6)pukul 12.00 WIT telah dilaksanakan aksi unjuk rasa. HMI.Cabang Ambon kubu Sarifudin Rumbouw berjumlah sekitar 13 orang datangi balai Kota dan berorasi. Bertindak sebagai kordinator Muhamad Aswan Kelian.
Mereka mendesak DPRD Kota Ambon untuk memerintahkan agar kegiatan PSBB dihapuskan. Karena kondisi masyarakat saat ini sangat memprihatinkan terkait covid-19. Warga Kota Ambon mengalami berbagai bentuk ketakutan, untuk itu Ketua DPRD dapat melihat kebijakan ini. Kami dari HMI menolak pelaksanaan perpanjangan PSBB di Kota Ambon.
Tuntutan itu membust, pukul 12.25 WIT para pengunjuk rasa lakukan pertemuan di ruangan Komisi II Kantor DPRD Kota Ambon. Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa dan Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon Rustam Latupono serta Ketua Komisi II Jefri Taihuttuvdan .Anggota Komisi I Jeli Toisuta dan Anggota Komisi III Gunawan Mochtar.
Koordinator lapangan mintakan tuntutan mereka direspon, selain itu ndesak DPRD dan Walikota Ambon untuk menggantikan Kadis Perindustrian dan Kadis Perhubungan Kota Ambon. dan memintakan Tim Kesehatan Kota Ambon agar menghilangkan biaya Rapid Tes.
Pimpinan DPRD Kota Ambon berterimakasih dan intinya semua tuntutan yang disampaikan menjadi perhatian dewan. Juga dijelaskan pihaknya sementara melaksanakan pansus Covid. Hasil Pansus yang telah disepakati nantinya akan kami sampaikan kepada media agar semua pihak bisa mengetahuinya.
Sembari katakan Dampak Covid-19 ini mengena kepada masyarakat, dalam hal ini masalah ekonomi dan akses kesehatan, sehingga kami mengusulkan dalam Pansus bahwa PSBB tidak diperpanjang. Semua tuntutan yang disampaikan saat ini akan digodok oleh DPRD Kota Ambon untuk ditindak lanjuti.
Sebelum bubar, kordinator Aksi Muhamad Aswan Kelian menyerahkan pernyataan sikap tertulis mereka kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Bpk. Gerald Mailoa ST, MT. Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan yang sudah dilaksanakan pada hari senin tanggal 29 Juni 2020 karena tuntutan mereka tidak diterima oleh Pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Sehingga mereka meminta dukungan melalui DPRD kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi mereka.(MN-03)
Belum Ada Komentar