Kadikbud : Sekolah SMA/SMK Jangan Coba-coba Lakukan Pungutan
Ambon,MarinyoNews.Com,-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku, Insun Sangadji kepada pers diruang kerjanya Senin (8/6) dengan tegas mengatakan. Seluruh sekolah SMA/SMK di Propinsi Maluku jangan coba-coba lakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun.
"Saya mintakan para kepala sekolah untuk patuhi aturan, tidak lakukan pungutan dari para siswa",tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, menyangkut uang komite yang sesuai persetujuan orang tua untuk sementara tidak boleh ditagih ke peserta didik.
Mengingat sekarang ini kondisi Propinsi Maluku ada dalam kemelut Pandemi covid-19. Soal pungutan, bagi siswa yang baru lulus, Dikbud sudah koordinasikan kepada semua cabang dinas untuk diperhatikan. Tidak boleh ada sekolah lakukan pungutan ataupun pungli.
Jadi kejadian yang menimpa para siswa di SMAN 8 Hutumuri, saya akan segera panggil kepala sekolahnya. Mintakan kembalikan semua uang yang telah dipungut ke para siswa. Sebab hal itu tidak diperbolehkan, apalagi pungutannya sangat besar 150 ribu pet murid.
Sembari menyatakan pendidikan itu mahal, namun kali ini keadaan sangat memprihatinkan hingga mohon para guru supaya bisa memahaminya. "Kita berdoa agar wabah virus Corona ini secepatnya dapat berlalu dari bumi Maluku, agar kondisi dapat normal kembali",pintanya.
Hingga pendidikan dapat kembali berjalan normal, dan kewajiban peserta didik menyangkut dana komite bisa kembali ditagih. Sebab dengan dana itulah jelas akan membantu berbagai kebutuhan sekolah. Ditambahkan proses penutupan sekolah di seluruh Propinsi Maluku berlangsung sejak (16/3).
Maka mulai dari bulan itulah, para siswa SMA/SMK tidak lagi lakukan proses pembelajaran disekolah. Sejalan dengan itu untuk sementara tidak boleh ada penagihan uang komite dari para anak didik.(MN-02)
Belum Ada Komentar