Kemenkumham Gelar Cooffe Morning Bersama Pers Bahas Hari Pers
Ambon,Marinyo,NewsCom,-Diawal tahun 2021, kantor wilayah kementerian hukum dan ham buat Cooffe morning dengan hadirkan kuli tinta dikantor sementaranya Islamic Center. Semuanya utuk lebih mempererat tali silaturahmi antara, keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Wartawan di Provinsi Maluku. Kegiatan digelar pada Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku,Jumat (5/2/2021) terlihat penuh kebersamaan antara pers dengan pimpinan Kemenkumham.
Coffe Morning yang sekaligus silaturahmi itu pimpinan Andi Murka, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan,serta Jurnalis Maluku baik media Cetak maupun Online. Dalam sambutannya, Kakanwil Hukham Maluku,Drs.Andy Nurka mengatakan, dunia pers adalah dunia tuntutan yang tidak bisa ditinggalkan. Karena pers yang memberikan informasi dalam berbagai hal dan transparansi di segala lini.
Menurutnya, tujuan pokok pers selain sebagai peyalur Informasi, pers juga akan mengawal kemenkumham Maluku dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.Terkait itu, Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengundang pers sebagai pemberi informasi kepada masyarakat untuk bersama sama duduk membahas tentang isu-isu yang berkembang. Baik itu terkait kinerja Kementerian Hukum dan HAM dan juga menyangkut keberadaan petsvditengsh covid-19.
Ia menambahkan, belum lama ini Kementerian Hukum dan HAM telah bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat menyelenggarakan seminar nasional. Tema yang diambil "regulasi negara dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era Disrupsi medsos".Hasil dari seminar tersebut, menurut Nurka, akan dilaporkan kepada Presiden terkait kendala yang dihadapi dunia Pers.
Hingga hal itu patut disampaikan kepada pers di Maluku, untuk menjaga kelangsungan dunia Pers, maka harus dipikirkan menyangkut dari konvensional menuju kearah teknologi. Dijelaskan, apabila bertahan di konvensional maka akan tergeser oleh waktu dan perkembangan teknologi. Selain itu menurutnya, pada pembahasan kedua dibahas terkait relevansi undang-undang nomor 40 tahun 1999 di dunia Pers .
Dalam UU tersebut, menurutnya, menyandang 5 fungsi antara lain, fungsi informasi, kontrol sosial, pendidikan, hiburan dan ekonomi. Kata Nurka, dari 5 pilar tersebut, untuk saat ini apakah masih relevans dengan perkembangan teknologi saat ini. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Maluku, menggandeng insan pers sama-sama turut mendukung kinerja terbaik agar masyarakat dapat paham dan mengerti tentang pers. Sehingga dapat melawan berita dan isu hoaks dari oknum-oknum tertentu hingga perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Padaa kesempatan itu juga, Nurka berterima kasih dan berikan apresiasi kepada pers yang selama ini turut berkontribusi aktif menunjang kinerja Kemenkumham.Dirinya berharap, Insan Pers dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dapar berkolaborasi, berkoordinasi dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai tuntutan masyarakat dengan tetap berpegang pada kode etik masing masing.
“Saya berharap kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin agar sinergi nya tetap berkelanjutan, “ujar Nurka. Kegiatan Cofee Morning tersebut juga diisi dengan diskusi bersama seputar isu isu dan persoalan seputar kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku (MN-02)
Belum Ada Komentar