OJK MALUKU BUAT GEBRAKAN SANGAT BERPIHAK KE MASYARAKAT KECIL
AMBON,MARINYONEWS.COM,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku terlihat sangat benar benar berikan perhatian kepada masyarakat kecil. Dimana hal itu terlihat disaat masyarakat terpuruk akibat masuknya covid-19 ditanah air tetmaduk di bumi Mluku.
Hari ini Senin (18/03/22) bertempat di hotel Biz bersama dengan pers di Kota Ambon berkumpul saling bacarita menjelaskan berbagai pertumbuhan perbankan maupun ekonomi tahun 2021. Pimpinan OJK Ronny Narza menjelaskan dan langsung menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali. Baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB). Menurutnya Kondisi Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Maluku Posisi Desember 2021 secara umum kondisi perbankan di Maluku pada posisi Desember 2021 relatif stabil dan terkendali dengan total aset sebesar Rp25,31 triliun atau tumbuh 8,05% (yoy).
Adapun penghimpunan Dana Pihak Ketiga perbankan sebesar Rp15,52 triliun atau tumbuh 4,09% (yoy) dan jumlah penyaluran kredit perbankan sebesar Rp15,64 triliun atau tumbuh Rp6,57% (yoy) dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga sebesar 1,70%. Sedangkan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Maluku selama tahun 2021 (yoy) juga mengalami pertumbuhan yang antara lain tercermin dari total aset dana pensiun sebesar Rp269,04 miliar (12,58%) dan total investasi sebesar Rp197,20 miliar (14,65%). Untuk piutang perusahaan pembiayaan tumbuh menjadi sebesar Rp919,16 miliar (40,39%) dengan jumlah kontrak pembiayaan meningkat sebesar 75,15% serta rasio non performing financing yang terjaga sebesar 1,26% atau turun 0,21%.
Itu terjadi juga disektor pasar modal regional yang menunjukan tren positif. Jumlah investor pada posisi Desember 2021 adalah sebanyak 16.333 SID atau meningkat signifikan sebesar 100,40% dari tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar dari pertumbuhan investor reksadana sebesar 14.338 investor (130,37%) dan investor saham tumbuh menjadi sebanyak 6.268 (82,37%).Seiring meningkatnya kinerja Lembaga Jasa Keuangan, realisasi jumlah restrukturisasi kredit/pembiayaan berangsur melandai. Pada posisi Desember 2021, jumlah debitur perbankan yang masih menjalani program restrukturisasi kredit di Provinsi Maluku adalah sebanyak 9.563 debitur dengan bagi debet sebesar Rp262,24 miliar.
Sedangkan jumlah debitur lembaga pembiayaan sebanyak 131 nasabah dengan bagi debet sebesar Rp16,37 milar. Perkembangan menunjukkan bahwa program kebijakan pemerintah bersama lembaga negara dalam menghadapi dampak perekonomian dari pandemi COVID-19 membuahkan hasil. Sejalan dengan program tersebut, OJK memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank. Selama satu tahun dari (31/03/22) menjadi (31/03/23) melalui penerbitan POJK No 17/POJK.03/2021 dan POJK 30/POJK.05/2021.
Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Maluku. Terdapat 4 Bank Umum Mitra yang menyalurkan, yaitu PT. BPD Maluku dan Maluku Utara, PT. Bank Negara Indonesia, PT. Bank Mandiri dan PT. Bank Rakyat Indonesia, dengan realisasi pada Desember 2021 sebanyak 100.714 debitur dimana plafon sebesar Rp4,54 triliun. Semuanya untuk mendorong percepatan Program PEN di Provinsi Maluku. OJK Provinsi Maluku berinisiatif melakukan optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang terdiri dari OJK, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan dan Pengusaha. Melalui program tematik Kredit/Pembiyaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang memiliki karakteristik karakteristik Cepat, Mudah, dan Berbiaya Rendah. Disebut jumlah Penyaluran K/PMR pada posisi Desember 2021 adalah sebesar Rp2,17 miliar, kepada 139 UMKM dengan suku bunga 0%.
☆Kebijakan Prioritas OJK Tahun 2022☆
Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra optimis kinerja industri jasa keuangan pada tahun ini, khususnya di Provinsi Maluku akan semakin membaik. Optimisme ini menguat karena kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik dan didukung keberhasilan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah. Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK secara nasional telah menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk semakin memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan. Dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.
Yaitu pertama, memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah . (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti. Kedua, Mempercepat pembentukan cadangan penghapusan kredit, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun depan. Selain itu, penataan industri reksadana juga akan dilakukan agar dapat mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Ketiga, Mendukung pengembangan ekonomi baru dengan skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan. Keempat, Menargetkan penyaluran kredit sebesar 30 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2024. Kelima, Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk tingkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih terjangkau.(MN-02)
Belum Ada Komentar