Pempus Setujui LIN dan New Port Ambon Jadi Program Strategis Nasional
AMBON,MarinyoNews Com,- Perjuangan Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam melobi Pemerintah Pusat akhirnya membuahkan hasilnya. Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan New Port Ambon kini disetujui menjadi Program Strategis Nasional dan akan segera terealisasi diakhir tahun ini. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan groundbreaking (peletakkan batu pertama). Dimulainya pembangunan New Port Ambon dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi pada bulan November 2021 nanti. Hingga untuk memantapkan semua rencana pembangunan mega proyek yang akan dilakukan di Maluku.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, mengundang Gubernur Maluku beserta sejumlah menteri terkait untuk membahas kesiapan pembangunan New Port Ambon dan LIN di Maluku. Rapat tersebut berlangsung secara virtual, pada Rabu (28/7). Hadir dalam rapat Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara dan Papua Barat. Untuk Maluku hadir juga Plh Sekda Maluku Sadli Li, kepala Dinas Pethubungsn, Kelska Dinas Perikanan serta yang lainnya. "Pemerintah sudah berkomitmen untuk membangun Pelabuhan Ambon Baru yang merupakan pelabuhan terintegrasi antara pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan serta industri perikanan di dalam satu kawasan," kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Dirinya berharap, pembangunan New Port Ambon dan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi ini dapat berjalan sesuai dengan jadwalnya. Karena direncanakan proyek strategis nasional yang siap dibangun itu akan diresmikan pafa akhir tahun 2023 mendatang. "Kementerian Perhubungan dan KKP agar mempercepat proses pembahasan teknis pembangunan pelabuhan perikanan. Dengan melibatkan kementerian terkait dan Pemda Maluku untuk mempercepat pembangunan Ambon New Port," tandasnya. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Trenggono, dalam rapat tersebut mengatakan.
Jumlah pelabuhan perikanan di sekitar Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 ada sebanyak 8 pelabuhan yakni PPN Ambon, PPN Tual, PP Dobo, PP Benjina, PP Saumlaki, PPN Sorong, PPN Merauke dan PP Poumako. Dimana musim penangkapan selama delapan bulan, potensi yang dimiliki WPP 718 total produksinya sebesar 1.118.510 ton per tahun. "Semua ekspor di sekitar WPP 718 akan dilakukan dari Ambon New Port, termasuk dari PPN Merauke dan lainnya," katanya. Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu untuk mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Luasnya 700 hektar yang berlokasi di Pulau Ambon, diantara Desa Waai dan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. "Sebanyak 39 hektar dari luasan tersebut menjadi bagian dari New Port Ambon seluas 200 hektar yang akan dibangun Pelabuhan Terintegrasi oleh Kementerian Perhubungan," kata mantan Komandan Korps Brimob Polri tersebut. Dikatakannya, lokasi pembangunan pusat perikanan terpadu ini telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah.
Serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dimana lokasi ini tidak berada pada kawasan lindung."Sesuai kesepakatan rapat koordinasi Maluku sebagai LIN, (28/1/21) di Istana Negara, Pemerintah Provinsi Maluku siap mem-fasilitasi pembebasan lahan," ungkapnya. Dijelaskannya, sesuai kesepakatan bersama telah dibagi tugas untuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Kementerian Perhubungan bertanggungjawab atas pembangunan New Ambon Port, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggungjawab menyiapkan bisnis perikanan, serta Kementerian Investasi dan BKPM bertanggungjawan terkait investasi", pungkasnya..
"Berbarengan dengan progres pembangunan New Ambon Port, maka kami mohon dukungan pembiayaan khusus. Kami juga mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk dapat memproses Rancangan Peraturan Presiden tentang LIN untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden," tandasnya. Sekali lagi turut mendampingi Gubernur Maluku dalam rapat virtual tersebut, Plh. Sekda Maluku, Kadis Perhubungan, Kadis Kelautan dan Perikanan, dan Kadis PUPR Provinsi Maluku. (MN-02)
Belum Ada Komentar