Pendataan Regrosek Semoga Mampu Memutakhirkan Data Sosial Ekonomi Penduduk
AMBON,MARINYONEWS.COM,- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku pada Selasa (13/09/22) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Dengan melibatkan OPD, dinas, Instansi pemerimtah/ lembaga di tingkat provinsi. Kegiatan tersebut bertemakan "Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data, Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" yang mana kegiarannya berlangsung di Swissbell Hotel. Rakor dibuka oleh Inspektur Wilayah III BPS RI, Jamason Sinaga bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae dan Kepala BPS Provinsi Maluku, Arif Riyadi.
Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Dimana bertujuan menghasilkan data terpadu tidak untuk program perlindungan sosial tetapi hanya yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae mengatakan. Pendataan Regsosek merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola satu data Indonesia. Data yang dihasilkan harus bersifat intoperabilitas yang dapat dimutakhirkan secara berkala dan terstandarisasi.
Dikatakan, tantangan yang dihadapi saat ini, data terkait sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mecakup penduduk untuk menghadapi program target pembangunan. Kondisi ini, lalu diperburuk dengan belum terlaksananya standar kualitas dan ketetapan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral. Sehubungan dengan itu, Gubernur menyampakan beberapa hal penting terkait akan menjalin pendataan awal Regsosek di Provinsi Maluku.
Pertama, Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk agar dapat menangkap dinamika perubahan masyarakat, sehingga data yang dihasilkan nantinya digunakan sebagai rujukan untuk program integrasi perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Kedua, pendataan awal Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini pun sangat beragam, antara lain, kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Mencermati pentingnya kegiatan Regsosek ini, melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, dan berkolaborasi dalam mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendataan awal Regsosek yang akan mencakup 100 persen keluarga pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November Tahun 2022. " Saya berharap dukungan semua pemangku kepentingan di daerah dan semua pihak untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan awal Regsok di Provinsi Maluku, sehingga dapat dengan baik, dan bermanfaat guna perencanaan pembangunan di Provinsi Maluku," harap Gubernur.
Selaku kepala daerah, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPS Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran atas kerjasama dan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Maluku. (MN-02 )
Belum Ada Komentar