SAGANDJI BUKA PELATIHAN PEMBUATAN PENILAIAN KINERJA GURU/PEGAWAI
AMBON,MARINYONEWS.COM,-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Insun Sangadji mengawali sambutannya pada pembukaan Pelatihan Pembuatan Penilaian Kinerja Guru dan Pegawai tahun 2022. Dengan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kegiatan hari ini Senin (06/06/22) boleh terlaksana, semua hadir dengan semangat membangun pendidikan. Lanjutnya kegiatan ini miliki peran, menilai kinerja pegawai, dan akan bermanfaat bagi pengembangan kemampuan dan kompetensi serta jenjang karier pegawai.
Lanjutnya, penilaian prestasi pada umumnya memiliki tiga sasaran, yaitu menghasilkan informasi yang diperlukan bagi administrasi, menyediakan informasi bagi promosi, dan meningkatkan kinerja dari pekerjaan. Begitu pentingnya penilaian prestasi kerja pegawai, baik untuk kepentingan organisasi maupun kepentingan personal dari pegawai itu sendiri. Maka penilaian itu haruslah objektif, transparan dan terukur, sebab diharapkan mampu merubah pola kerja mengarah pada peningkatan semangat kerja dan produktivitas.
Dosen Pertanian itu jelaskan, artinya proses penilaian prestasi kerja pegawai haruslah berdasarkan standar. Norma dan tuntutan perkembangan internal organisasi dan lingkungan strategis yang sangat dinamis. Penilaian prestasi kerja bukanlah semata-mata hanya untuk memenuhi syarat formalitas saja. Tetapi penilaian prestasi kerja harus mampu jadi alat menggerakan pegawai agar dapat menjalankan tugas pokok sebagai bagian dari tanggung jawabnya.
Dikatakanya, Tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan secara sistematis,obyektif didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu, tingkat unit atau organisasi. Dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Adapan unsur Penilaian Kinerja PNS berdasarkan prinsip :Objektif, Terukur, Akuntabel, Partisipatif, Transparan. Lebih lanjut diterangkan bahwa Penilaian Kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas.
Perencanaan kinerja, Pelaksanaan, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja, Penilaian kinerja dan tindak lanjut Sistem Informasi Kinerja PNS. Sebab dalam PP di jelaskan proses penyusunan SKP dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Dengan perhatikan faktor-faktor, perencanaan strategis Instansi Pemerintah, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja. Uraian jabatan dan SKP atasan langsung, dari semua itu saya melihat ada beberapa alasan kenapa Para Guru dan Pegawai kita harus menyusun SKP dengan baik dan benar. Pertama, Menetapkan Perkembangan Karir dan Promosi SKP menilai produktifitas dan kontribusi pegawai PNS terhadap organisasi.
Kegagalan dan keberhasilan pegawai melaksanakan tugas menjadi pertimbangan untuk perkembangan karir dan promosi pegawai. Kedua, Menentukan Jabatan dan Golongan Pegawai Salah satu syarat naik pangkat pegawai adalah penilaian prestasi SKP selama 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik. Rekomendasi diberikan oleh pejabat penilai berdasarkan hasil ketercapaian target kinerja di SKP yang sudah dibuat pegawai. Ketiga, Meningkatkan Motivasi Pegawai membuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Keempat, Meningkatkan Produktifitas dan Tanggung Jawab Pegawai Disiplin pegawai PNS dinyatakan dari pencapaian sasaran kerja PNS di SKP pada akhir tahun.
Mereka yang hanya capai 25% s/d 50% dikenakan hukuman sedang dan SKP dibawah 25% dikenakan hukuman berat. Dengan aturan tersebut, pegawai akan lebih produktif dan tanggung jawab terhadap pekerjaaannya. Disebutkan masih banyak PNS yang salah dalam memahami rangkaian kegiatan dalam sistem penilaian prestasi kerja. Terutama mengenai penyusunan SKP. SKP banyak susun pada awal siklus penilaian, sedangkan prestasi kerja ditetapkan pada akhir periode penilaian dengan membandingkan SKP dengan realisasi pencapaian tugas.
Selain itu penyusunan SKP perlu melibatkan PNS sebagai ternilai dan atasan langsung sebagai penilai (supervisor). Namun keterlibatan kedua pihak tersebut masih belum dilakukan secara benar. Sehingga dalam penerapan sistem penilian prestasi kerja ybelum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Maka saya menyambut baik pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Penilaian Kinerja Guru dan Pegawai Tahun 2022.
"Saya berharap peserta yang dari Cabang Dinas Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan forum ini. Agar Meningkatkan Kompetensi Pegawai atau Staf Cabang Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Maluku. Hingga lebih memahami terkait dengan pembuatan SKP baik guru dan pegawai dan juga meningkatkan keterampilan Staf Cabang Dinas. Srhingga memahani tata cara penyusunan SKP ataupun Pembuatan PKG Guru, dapat tercapai dengan maksimal," harapnya. Ibu kadis ucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pesetta dari 11 Kabupaten Kota. Juga bagi para Narasumber yang sudah meluangkan waktu dan tenaga hadir berikan msteri.
Juga kepada Panitia yang sudah kerja keras, buat persiapan terlaksananya kegiatan ini. semoga kegiata ini bisa menjadi sarana peningkatan kapasitas Pegawai kita sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Hadir dalam kegiatsn tetsebut Sekretaris Dinas Husen Manditi Kepala Bidang GTK Paula Tahapari dan sejumlah pejabat lainnya. Kegiatan berlangsung di hotel Grand Avira selama dua hari.(MN-02)
"
Belum Ada Komentar