Sangadji : Tindak Lanjut Maklumat Mendikbud Tidak Ada UN SMA/SMK Sederajat
Ambon,MarinyoNews.Com,-Kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, telah keluarkan, maklumat Kemendikbud tahun ini tidak ada ujian Nasional. Terkait hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji kepada pers di kantor Dikbud menuturkan. Untuk tahun ajaran 2020-2021 pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/SMK Sederajat ditiadakan. Hal ini sesuai instruksi dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim, Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan UN.
Dimana yang dapat dilaksanakan disetiap sekolah jenjang SMA/SMK adalahujian kesetaraan serta ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19. Dengan ditiadakannya UN tahun 2021, maka UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan rapor tiap semester memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.
Lebih lanjut, Sangadji mengakui, nantinya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Dimana seluruh kepala cabang dinas yang ada di 11 kabupaten/kota akan menerimanya untuk diteruskan ke satuan pendidikan atau ke sekolah melalui para kepala sekolah.
Ini semua ditempuh mengingat keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting dan diutamakan. Hingga UN tahun ini sama dengan tahun lalu, ditiadakan, dan tetap pada ujian sekolah. "Saya menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab ke sekolah, untuk menyelenggarakan ujian sekolah. Jadi semua naskah soal dibuat disekolah, karena tidak ada soal dari pusat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran soal dan semua dilakukan oleh sekolah,"ujar Sangadji, kepada pers dikantornya.
Menurut Sangadji, ujian yang akan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan sebagainya yang ditetapkan oleh sekolah. "Jadi, tahun ini UN SMA/SMK Sederajat ditiadakan, maka dari itu, saya memberikan kepercayaan untuk satuan pendidikan atau sekolah dalam menyelenggarakan ujian sekolah bagi peserta didik,"tandas Sangadji. (MN-02)
Belum Ada Komentar