Sejumlah Mantan Direktur PD Panca Karya Akan Diproses Hukum
Ambon, Marinyonews.com – Rusdy Ambon yang dipercayakan
Gubernur Maluku pada 20 Mei 2019 sebagai Plt. Direktur PD Panca Karya, akan
memproses hukum sejumlah mantan Direktur PD Panca Karya, sehubungan dengan Hutang
– Piutang yang nilai begitu fantastik, berdasarkan hasil audit yang dilakukan
Inspektorat Provinsi Maluku dan BPKP Perwakilan Maluku.
Hutang tersebut terdiri dari, Rp.3 miliar pada Bank BNI 46,
utang BBM pada PT Sumber Rejeki, utang Doking pada Alfred Betaubun sebesar Rp.150 Juta, utang
sertifikat Kapal yang digadaikan sebesar Rp.350 juta, dan utang di Dog Wayame
sebesar Rp.3,5 miliar.
Dari jumlah hutang ini rinci Rusdy Ambon Rp.1,7 miliar telah
dipergunakan membayar hutang pada Bank BNI 46, yang pada awalnya telah dibayar
mantan Direktur PD Panca Karya Anthon Siaholo sebesar Rp.1,5 Miliar ditambah Rp.500
juta dari Rusdy Ambon. untuk utang BBM tahun 2019 telah dilunasi. Sementara utang
BBM tahun 2017-2018 belum di lunasi serta hutang sebesar Rp.350 juta untuk
bayar sertifikat kapal yang di gadai telah dilunasi.
“lewat pencairan tahap pertama dan kedua tersebut PD Panca
karya telah membayar utang sebesar 1,7 miliar dan itu masih banyak sesuai
dengan hasil audit, tetapi dalam waktu 1,5 bulan bisa melunasi hutang, tapi
pada tahun 2019, 2018 itu sertifikat kantor pun di gade untuk proses bayar gaji
PD Panca Karya sebesar 800 – 900 perbulan yang terdiri dari pegawai Darat,
honor dan tetap sebanyak 200 pegawai,” Jelas Rusdy Ambon Kepada Wartawan di
Cafe Pelangi Senin (25/11/2019)
Yang belum dibayar sama sekali jelas Rusdy Ambon adalah hutang
pada Dok Wayame sebesar Rp.3,5 miliar dan ini mengakibatkan pihak Dok Wayame
tidak bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang diberikan sebesar Rp700
juta per tahun.
Menurut Rusdy Ambon, sebelum mantan Direktur PD Panca Karya
di proses hukum, pihaknya akan melakukan pendekatan, mengingat ini adalah uang negara
maka proses pengembalian menurut aturan hukum harus dilakukan.
Permasalahan yang terjadi pada satu-satunya perusahan daerah
di Maluku ini kata Rusdy Ambon berdasarkan hasil ada 4 penyebabnya yakni,
managemen keuangan yang buruk dari hasil temuan Inspektorat dan BPKP, sarana
dan prasarana yang buruk sehingsa kepercayaan pihak lain untuk bekerjasama
dengan PD panca karya tidak ada, Sumber Daya Manusia terbatas, serta tidak ada
inovasi.
Untuk itu Rusdy Ambon siap melakukan perbaikan managemen PD
Panca Karya, penyediaan sarana dan prasarana dengan membangun kantor baru di
tahun 2020 mendatang, meningkatkan SDM
Pegawai dengan mengikutsertakan bagian keuangan mengikuti bintek pajak di
makasar, serta membuka sektor pariwisata lewat pemberian kapal MKP Roro 1500 JT
dari Pemerintah pusat, untuk melayari Ambon, Banda dan Tual pulang pergi.
“ ini yang menjadi masalah sehingga kalau tidak di menets
subsidi sudah dialokasi BBM, biaya docing dn gaji pegawai dan pada tahun 2018
sama sekali PD panca karya tidak ada pemasukan dan itu terlihat dari pajak pada
angka Nol,” Ungkapnya
Rusdy Ambon juga berharap, bila di akhir Desember 2019 mendatang
telah dicairkan, maka hal yang diutamakan adalah melunasi segala bentuk utang -
piutang, sehingga kepercayaan kepada PD dapat dikembalikan seperti yangh dulu.
“ Selama saya melaksanakan tugas lima buah kapal tidak dapat
berjalan atau melayani publik, padahal kapal-kapal tersebut di subsidi dan
subsidi dapat dilakukan bila kapal-kapal itu malayari sesuai ijin yang telah
ditentukan seperti KMP Banda Leon, Tatihu, tanjung sole, teluk ambon, sehingga
kemelut makin panjang,” ujar Rusdy Ambon (Mn.02)
Belum Ada Komentar