3.796 Guru Non PNS Akan Ikut Seleksi P3K
Ambon,MatinyoNews.Com,-Sebanyak 3.796 Guru Non PNS yang sudah terdata pada data pokok pendidikan atau Dapodik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K di tahun 2021 mendatang. Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, kepada pers dikantornya.
Menurutnya, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pendidikan memberikan kesempatan atau peluang untuk satu juta guru Non PNS di Indonesia termasuk Maluku, agar bisa mengikuti seleksi P3K di tahun 2021. Karena sesuai dengan PP Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan guru khususnya guru Non PNS, mengharuskan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait surat edaran yang telah dikeluarkan.
Dia mengakui, untuk Provinsi Maluku saat ini masih banyak guru Non PNS yang mengabdi pada lembaga pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB. Karena itu, dari data guru Non PNS yang sudah terdaftar pada data pokok pendidikan, terdiri dari guru honorer dengan SK Penugasan, guru kontrak, dan guru yayasan, yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Sementara untuk guru kontrak yang dibiayai Provinsi sekarang ini berjumlah 1004 orang, namun diharapkan agar mereka dapat menyiapkan diri secara baik di tahun 2021 untuk ikut proses seleksi P3K.
Olehnya itu, kita mendorong mereka untuk ikut seleksi P3K di tahun 2021, karena test ini bukan hanya sekali tapi tiga kali dilakukan. "Jadi, seandainya mereka gagal mengikuti test seleksi P3K di tahun 2021, maka diberikan kesempatan ikut lagi di tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat luar biasa hadir untuk bisa mengangkat nasib guru honorer yang punya kompetensi bagus,"tuturnya. Apalagi, kata dia, kemarin, dalam pertemuan Virtual, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mendagri Tito Karnavian.
Menteri Pendidikan mengatakan dalam lawatan beliau ke daerah-daerah bertemu dan berbincang-bincang dengan guru honorer, mereka sungguh luar biasa. Itu artinya signal untuk P3K ini tidak diangkat begitu saja untuk menjadi guru PNS, tetapi diseleksi, dan pemerintah memberikan waktu panjang kalau dilihat sangat toleransi karena test seleksi P3K dilakukan selama tiga kali.
"Saya sudah menginformasikan hal ini ke Cabang-Cabang Dinas diseluruh Kabupaten/Kota, supaya Kepala Cabang Dinas bisa menyampaikan langsung ke satuan pendidikan atau sekolah terutama untuk guru honorer yang ada pada Sekolah Luar Biasa (SLB), karena guru honorer yang ada pada sekolah SLB itu hampir sebagian besar sudah lanjut usia, hingga kami akan berkoordinasi dengan Bidang PK-LK. Diharapkan mereka bisa menyiapkan diri untuk ikut test seleksi P3K, dan menyangkut pelaksanaan test itu kendalinya dari Pusat,"tandasnya. (MN-02)
Belum Ada Komentar