Pemkot Bagi Masker dan Sembakau Bagi Warga Kota Ambon
Ambon, Marinyonews.com – Dikeluarkan Peraturan Pemerintah Kota Ambon, tentang penggunaan masker, maka Pemerintah Kota Ambon melalui Desa dan Kelurahan yang bekerjasama dengan RT, melakukan pembangian masker secara gratis bagi masyarakat Kota Ambon
Kepada Wartawan, Senin (20/04/2020) Lurah Uritetu A. Sakliresy menuturkan, pembagian masker secara gratis bagi masyarakat adalah kebijakan pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler.
Menindaklanjuti kebijakan orang nomor satu di Kota ini, pihaknya langsung mencari warga yang berprofesi sebagai penjahit yang ada dalam kelurahan, untuk buat masker dengan harga perbuah Rp.10.000. dimana kelurahan Uritetu sendiri memesan sekitar 2000 buah, guna dibagikan pada wilayah Uritetu. Ujar Sakliresy.
Dalam pembangian masker ini, lanjut Sakliresy, pihaknya melibatkan para RT untuk melakukan pembangian, dengan harapan warga dapat menggunakan masker saat berada di luar rumah, jika tidak dipergunakan akan dikenakan denda sebesar Rp.500,000
"Saya sangat harapkan ada perhatian serius dari warga kelurahan Uritetu, gunakan masker sesuai ketentuan pemerintah tujuannya, agar warga terhindar dari hal yang tidak diinginkan", harapnya.
Selain pembagian masker secara gratis, juga dilaksanakan pembagian sembakau kepada warga Kota Ambon, khususnya mereka yang sehari-hari melaksanakan aktifitas seperti, tukang ojek, tukang becak dan supir angkot. (Mn.02)
Belum Ada Komentar