PJ WALIKOTA JELASKAN HUTANG PEMKOT SIAP DILUNASI TAHUN 2023
AMBON, MARINYONEWS.COM, – Mengakhiri tahun 2022 yang penuh dengan suka dan duka, sangat mendapat perhatian dari Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Dirinya akan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang telah dibuat pemerintah kota Ambon pada tahun 2022. Hingga pada Jumat (30/12/22) dirinya melakukan jumpa pers ke berbagai media yang ada di kota Ambon. Wartimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse beserta pimpinan OPD, menyampaikan 11 Kebijakan Prioritas selama tahun 2022 dalam Konfrensi yang dilakukan selama kepemimpinannya tujuh bulan.
Jumpa pers dengan hampir 100 wartawan itu berlangsung di Balai Kota tepatnya ruang tunggu lantai satu. Pj Walikota menyebutkan, ke-11 kebijakan prioritas yakni, pertama sebagai pimpinan yang ditunjuk oleh Gubernur hal pertama yang dibuat Konsolidasi ke dalam yaitu menata Birokrasi. Karena sudah bukan rahasia lagi Pemerintah Kota Ambon memiliki hutang yang cukup besar dan harus ditangani olehnya. Hingga Penataan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sangat menjadi perhatian Bapa yang kini masih menjabat sekwan Propinsi Maluku.
Disebutkan untuk hutang sendiri ada miliaran rupiah dan sudah ditangani dalam hal ini membayar dalam jumlah milyaran juga.Tapi itu pun belum terselesaikan hingga ditahun 2023 sisa hutang yang juga masih miliaran itu akan menjadi tanggung jawab dirinya untuk menyelesaikannya. Sebutnya sebagai pimpinan, dirinya tidak mau ada hutang dan disebut Pemkot tidak bertanggung jawab dengan berbagai Hutang tersrbut. Untuk itu dirinya mohonnya bisa bersabar karena tetap semua Hutang itu akan kami selesaikan. Baik itu pada pihak restauran maupun tempat dekorasi tetap akan kami bayar.
Selain itu lanjutnya 11 kebijakan yang telah ditetapkan itu akan dilakukan secara maksimal pada tahun 2023 yaitu. Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Ada lagi Peningkatan Layanan Perizinan dan Non Perizinan yang terintegrasi. Ditambah Penyetaraan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Maluku. Perwujudan Ambon bersih, Fasilitasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 serta menjaga Netralitas ASN.
Serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam Penanganan Pandemi COVID-19. “Yang telah disampaikan kepada pers sebagai hal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang telah dicapai sepanjang tahun 2022. Sebagai bentuk tanggung jawab yang transparan kepada publik, agar semua dapat mengetahui apa yang dibuat dan dicapai sepanjang tahun ini,” kata Pj. Wali kota. Dijelaskan juga soal Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan, pada tahun 2021 menghadirkan Kemiskinan sebesar 5,02 persen.
Untukmenurunkannya, seluruh proyek yang dilaksanakan tahun 2022, lebih banyak dikerjakan dengan pendekatan padat karya atau memanfaatkan tenaga kerja lokal. “Kalau teman – teman lihat semua propyek pembanguan Pemkot rata – rata dikerjakan oleh penduduk atau warga yang ada disekitar lokasi. Tujuannya agar perputaran uang tetap ada di kota Ambon, dan masyarakat yang tidak punya pekerjaan bisa mendapatkan pekerjaan.Sehingga berdampak pada penurunan angka kemiskinan,”jelasnya kepada awak media. Wattimena, sebutkan lagi masih dalam sasaran kebijakan yang sama, Pemkot telah mengalirkan subsidi kenaikan dampak BBM, kepada kelompok penerima manfaat yaitu Pengemudi Ojek dan Nelayan melalui kerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Pj Walikota akui ada beberapa kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan Pempus yakni Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Kota Layak Anak dan Penurunan Angka Stunting. “Untuk BIAN presentasi Kota Ambon masih rendah, yakni 41,46 persen, karena kami banyak menghadapi kendala salah satunya perlawanan orang tua, meski kami sudah berusaha secara baik melakukan sosialisasi,” urainya. Wattimena akui, dari 11 Kebijakan Prioritas yang diusungnya, yang terberat adalah Perwujudan Ambon Bersih terutama dalam mengatasi persampahan karena harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. “Sejujurnya kami kekurangan armada pengangkutan sampah, karena itu di wilayah pembiayaan, tumpukan sampah sangat banyak dan menunjukkan ketidakmampuan kami dalam mengatasi masalah ini,” katanya.
Pada tahun 2023 pengelolaan sampah akan diserahkan kepada Desa/Negeri dan Kelurahan, sehingga memperkecil ruang lingkup pengawasan. “Dengan kebijakan ini nanti ada penyesuaian tarif retribusi sampah, karena selama ini kami mengalami kesulitan karena belum dilakukan penarikan retribusi sampah kepada masyarakat atau keluarga – keluarga,” tandasnya. (MN-02)
Belum Ada Komentar