Pulang ke-Dobo, 6 Mahasiswa Aru Selatan Utara Ditolak Tetangga
Dobo, Marinyonews.com - Penyebaran Virus Corona memang menakutkan semua orang, termasuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, sampai-sampai ada keluarga maupun saudara yang datang dari daerah Zona Merah pandemi Covid-19, baik itu Mahasiswa-Mahasiswi serta para perantauan, sering mendapatkan penolakan baik secara nyata maupun secara diam-diam.
Kali ini kejadian tidak menyenangkan itu terjadi pada 6 orang Mahasiswa/Mahasiswai asal Kecamatan Aru Selatan Utara saat pulang ke kampung halamannya. 3 orang tersebut diantaranya dikabarkan berasal dari Desa Tabarfane dan 3 lainnya berasal dari Dusun Jerukin. Mereka diantaranya berinisial RJ (26) Alamat Koramil Pante, SJ (23) Alamat Koramil Pante, HS (22) Alamat Kompleks Kolambom, Kelurahan Galay Dubu, WF (21) Alamat Kampung Baru, Kelurahan Galay Dubu, RS (25) Alamat Koramil Pante dan YJ (19) Alamat Koramil Pante, Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
Setelah melalui perjalanan yang panjang dari Kota Solo, Jawa Tengah dengan menumpang pesawat Wings Air ATR 72-600 PK – WHK dan tiba di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru pada, Jumat (24 /04/ 2020), ke - 6 Mahasiswa tersebut kemudian di tolak oleh tetangga rumah saat tiba ke komplek mereka masing-masing.
Alasan penolakan yang dilakukan warga setempat, lantaran kekuatiran dan kepanikan akan terjadi penyebaran Virus Corono karena keenam orang mahasiswa ini baru datang dari daerah Zona Merah Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan aksi penolakan tersebut keenam Mahasiswa itu akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampung halaman mereka di Desa Tabarfane dan Dusun Jerukin.
Tidak lama kemudian setelah pihak Kepolisian Polsek Pulau-Pulau Aru mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung menjumpai keenam Mahasiswa itu, dan mengamankan mereka di Kantor Polsek Pulau-Pulau Aru, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Camat Aru Selatan Utara Masnah Benamem dan Kepala Puskesmas Tabarfani Fatimah Binti Yusuf untuk mengambil langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Camat Masnah Benamen, setelah menerima laporan tersebut langsung bersama-sama pihak Kepolisian dan Puskesmas Tabarfane melaporkan kejadian ini kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hendrik Ngutra, S.Sos.
Ngutra yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan laporan dari Camat Aru Selatan Utara terkaitan dengan penolakan 6 orang Mahasiswa tersebut.
“Sudah, beta sudah ambil langkah semua kaitan dengan penolakan itu, sudah ada koordinasi di lintas gugus, kemudian beta langsung ambil tindakan ke Dokter dan langsung pemeriksaan Rapid Test.” Jelas Kepala BPBD Aru kepada awak media ini Via Tlpn. Jumaat, (24/04/2020).
Dari hasil Rapid Test ternyata keenam orang mahasiswa ini Negatif Covid-19, mereka dalam keadaan sehat.
Langkah ini menurut Ngutra, perlu di lakukan sehingga tidak menimbulkan kekuatiran bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, terutama yang tinggal berdekatan dengan keenam mahasiswa tersebut.
“Langsung di Rapid Test enam-enam, jadi Rapid Testnya itu negatif, mereka langsung pegang suratnya dan tadi saya sudah foto semua.” Tegasnya.
Ngutra mengaku, telah berkoordinasi balik ke Camat Aru Selatan Utara, meminta Camat menghubungi pihak keluarga dari keenam Mahasiswa ini untuk datang menjemput mereka di Dobo dan langsung di bawah pulang ke kampung halaman masing-masing dengan catatan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Diketahui ke-6 Mahsiswa asal kabupaten Dobo tersebut melakukan perjalanan dari Kota Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon dengan tujuan terakhir Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. (Mn.03)
Belum Ada Komentar