Resahkan SMKN 2 Ambon, Lusikooy Minta Pembangunan Tanpa IMB Ditertibkan
Ambon, Marinyonews.com – SMKN 2 Ambon, akhirnya melaporkan
Muhamad Ikbal Kapita, salah satu warga Dusun Kamiri, RT 01./RW.002, kepada
Pemerintah Kota Ambon.
Laporan yang disampaikan pihak sekolah, sehubungan dengan
pembangunan rumah yang dilakukan Muhamad Ikbal Kapita, telah menempel pada
dinding sekolah, sehingga telah meresahkan keluarga besar SMKN 2 Ambon.
itupun pembangunan yang dilakukan tidak disertai dengan Ijin
Membangun dari Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Sekolah SMKN 2 Ambon A. Lusikooy yang dikonfirmasi
wartawan, mengungkapkan rasa keberatannya jika pembangunan tersebut harus
berhimpitan dengan sekolah yang dipimpinnya. Apalagi lanjut Lusikooy, berdasarkan
informasi yang diperoleh, akan dibangun tempat kos-kosan berlantai dua.
“jelas itu akan sangat menganggu proses belajar di sekolah
kami, hingga minta perhatian pemerintah
karena fasilitas pendidikan tidak boleh terganggu hiruk pikuk masyarakat,”
Ungkap Lusikooy
Untuk itu orang nomor satu di SMKN 2 Ambon ini meminta, perhatian
serius Pemerintah Kota Ambon dapat menertibkan setiap pembangunan yang tanpa
disertai dengan IMB.
Sementara itu Pejabat Desa Hative Besar Novi Benoni Laesatamu
mengatakan, Pemerintah Desa pada awalnya telah meminta, kepada Muhamad Ikbal
Kapita, untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun,
sampai adanya ijin membangun yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon. bahkan
pihak desa sendiri lanjut Leasatamu telah memberikan surat rekomendasi kepada
pemilik, guna pengurusan IMB
“pihak desa telah berikan surat rekomendasi untuk pemilik
urus IMB dan telah minta tidak boleh ada pembangunan dalam bentuk apapun,”
ungkap Laesatamu
Menurut Laesatamu, pembangunan yang dilakukan oleh Muhamad
Ikbal Kapita tanpa IMB, karena yang bersangkutan mendapat dukungan dari salah
satu anggota DPRD, mengingat rumahnya yang dulu terbakar saat kerusuhan, Namun
jelas Laesatamu, jangan lagi kita mengungkit persoalan yang telah berlalu, tapi
sebagai seorang warga negara yang baik, mari kita mengikuti aturan yang telah
ditetapkan pemerintah, demi rasa keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.”
Ujar Laesatamu (Mn.02)
Belum Ada Komentar