Sidang Sinode Ke-38 Undangan Keweca Ulah Satgas
Ambon,MarinyoNews.Com,-Setelah menunggu dua tahun maka pada (7/2), sidang Sinode GPM digelar dengan diawali ibadah bersama pada gedung gereja Maranatha yang dipimpin Pendeta Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, Sidang ke-38 Sinode GPM. Setelah ibadah dilanjutkan dengan Sidang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dimana semua peserta yang masuk mesti menunjukan rapid antigen, sesuai ketentuan protokol.Sidang diselenggarakan dalam tuntunan Tema: "Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan dan Kerjakanlah Keselamatanmu", dan akan berlangsung sampai 14 Februari 2021.
Dalam situasi pandemik ini, Prof. Tony Pariela, selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menerangkan bahwa total 491 orang peserta ini sudah menjalani tes rapid antigen dan akan bersidang secara online maupun onsite pada 7 lokasi sidang Komisi. Pelayanan live streaming pung telah disiapkan agar semua jemaat GPM dapat mengikuti bagian tertentu dari proses dan mekanisme sidang ini.
Panitia berusaha memutuskan matarantai covid-19 dan menyusun pedoman pelaksanaan yang dijadikan panduan kepada semua peserta baik di ruang sidang maupun di tempat tinggal/akomodasi. Bahkan sampai pada penjagaan pintu masuknya undangan yang dijaga satgas. Hingga membuat terjadi kericuhan dimana Sagtas yang ditempatkan didepan pintu masuk yang terdiri dari kurang lebih empat orang sangat kaku dalam proses masuknya undangan.
Sesuai dengan pantauan puluhan media dilokasi gereja Maranatha, banyak sekali para pejabat yang tidak diijinkan masuk diantaranya. Pejabat dari Danlanud Pattimura, Bupati Maluku Tenggara, Asisten dua Propinsi Maluku dan beberapa lagi pejabat lainnya. Padahal para pejabat itu telah menunjukan undangan resmi yang diberikan panitia pelaksana sidang sinode ke-38. Selain itu para peserta yang tida diijinkan masuk turut dibuat resah dengan kerja panitia pelaksana.
Mereka ungkapkan sidang diperketat karena covid-19, seharusnya panitia punya inisyatif tempatkan layar besar diluar gedung gereja tepatnya ditenpa tempat makan hingga seluruh umat dan warga lainnya dapat saksikan jalannya kegiatan persidangan. Sembari bandingkan peresmian gereja cara itu saja bisa dibuat apalagi persidangan yang gawenya lebih besar ko tidak dibuat seperti itu. Akibat aksi penjaga pintu gerbang buat pelaksanaan sidang alami ganguan.(MN-02)
Belum Ada Komentar