Walikotan Turun Tangan Sosialisasi PKP ke Masyarakat
Ambon,MarinyoNewd.Com,-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy akhirnya turun tangan lakukan Sosialisasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PKM) ke warga kota Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (12/6) pada sejumlah rumah makan/kopi dan cafe diwilayah kota Ambon.
Pimpinan nomor satu di kota Ambon buat sosialisasi, berdasarkan peraturan perwali Nomor 16 dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ). Tutur dampingi Wakil Walikota Syarif Hadler, Sekot A.G Latuheru, pimpinan OPD Kota Ambon.
Yang jadi sasaran antara lain Rumah makan Arumbai, lokasi di kelurahan batu meja Kecamatan Sirimau. Rumah Kopi Joas di kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kafe Neo Jln.Sam Ratulangi, Rumah Kopi Morro Jln Yos Sudarso Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Walikota mintakan kepada para pemilik agar ikuti anjuran Pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat. Pemilik harus bertanggung jawab dan berikan pemahaman kepada pengunjung ikuti protokol pemerintah. Jangan berkerumun, selalu jaga jarak, selalu mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan.
Pemilik tidak boleh menerima pengunjung yang masuk tidak gunakan masker. Menyediakan meja dan kursi kapasitas maksimal 2 orang dan menggingatkan kepada pengunjung agar selalu menjaga jarak. Waktu operasional mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT. Apabila kedapatan ada Kafe dan Rumah makan/Kopi tidak ikut anjuran pemerintah maka akan diberikan teguran secara lisan.
Apabila masih melanggar lagi maka dilakukan teguran secara tertulis bahkan sampai pada pencabutan surat ijin usaha.bLanjutnya sosialisasi dibuat dalam rangka berikan pemahaman kepada pemilik, seandainya tidak hiraukan maka akan berdampak pada pencabutan ijin usaha. Saat kegiatan berjalan masih ada pengunjung tidak tertib. Perlu himbau terus dan adakan pengecekan guna dapat memutuskan mata rantai virus covid 19 di Kota Ambon.(MN-03)
Belum Ada Komentar