INFLASI PROVINSI MALUKU TAHUN 2022 MENINGKAT
AMBON,MARI YONEWS.COM,-Sesuai siaran pers yang dikirim Bank Perwakilan Indonesia, Inflasi Provinsi Maluku tahun 2022 tercatat sebesar 6,28% (yoy). Capaian inflasi tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 4,01% (yoy). Tingginya inflasi Provinsi Maluku ini tidak lepas dari gejolak harga energi global yang berdampak pada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 yang pulih kembali mendorong peningkatan permintaan masyarakat sehingga turut memberikan tekanan inflasi dari sisi permintaan . (TPID). Baik di tingkat provinsi Maluku maupun kabupaten/kota.
Upaya pengendalian inflasi yang dilakukan oleh TPID telah mendorong pengendalian inflasi bulanan pada akhir tahun. Ditengah kenaikan harga pada kelompok transportasi seperti angkutan udara dan angkutan laut. Seiring dengan melonjaknya jumlah penumpang di akhir tahun, inflasi bulanan Provinsi Maluku pada Desember 2022 tercatat sebesar 0,56% (mtm), jauh lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,13% (mtm), serta lebih rendah.
serta lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 0,66% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Maluku pada Desember 2022 ini juga lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata inflasi pada Bulan Desember empat tahun terakhir yang sebesar 0,61% (mtm). TPID Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi guna mengarahkan inflasi Provinsi Maluku kembali pada rentang sasaran 3,0+1% (yoy) di tahun 2023. Untuk itu, strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran
Untuk itu, strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif) yang telah dituangkan dalam Roadmap (Peta Jalan) Pengendalian Inflasi 2022-2024. Akan menjadi acuan dalam langkahpengendalian inflasi. Salah satu program unggulan yang akan dijalankan adalah perluasan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk meningkatkan komoditas bahan pangan melalui pelaksanaan senjata urban/digital/organic.
Dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan provinsi lain di Indonesia , dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan provinsi lain di Indonesia.(MN-02)
Belum Ada Komentar