Pemuda Batu Merah Resah Muncul Panitia Pengukuhan Adat Ilegal
Ambon,MarinyoNews.Com,-Pemuda dan masyarakat Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, sangat resah dengan adanya surat undangan diterbitkan pada Sabtu (13/2-22). Lebih fatal lagi dibuat dan disebarkan oleh panitia persiapan pengukuhan adat raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani Abdullah Hatala selaku Ketua Panitia, Efendi Tuhulelu Sekretaris.
Mirisnya, surat tersebut dibuat sepengetahuan Ketua Saniri Salem Tahalua yang dibuktikan dengan tanda tangan dan cap. Padahal menurut Fandy Hatalla, Salem bukan lagi menjadi Saniri di negeri. Sehingga sangat,-sangat jelas panitia yang telah terbentuk itu scngat cacat hukum dan ileggal. Lanjutnya sangat aneh bin ajaib, surat undangan panitia persiapan pengukuhan adat raja Negeri Batu Merah yang ditandatangani Abdullah Hatala selaku Ketua, dan Efendi Tuhulelu Sekretaris tidak libatkan masyarakat adat.
Mereka juga kepada pers menyatakan, pertanyakan pencatutan Salem Tahalua sebagai ketua Saniri, karena orangnya sudah Domisioner. Itu berarti dia sudah tidak punya hak apapun terkait dengan persoalan yang sementara bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara di Makassar. Hatala menyatakan, ini sesuatu kegiatan melanggar hukum sehingga surat undangan yang disebarkan tersebut dianggap ilegal. Sebab sekali lagi sengketa penetapan mata rumah Parenta antara Soa Hatala dan Soa Nurlette di Negeri Batu Merah masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan belum ada putusan mengikat.
Itu sebabnya, jika ada pergerakan dilakukan pihak tertentu dengan mengaku sebagai Panitia dan menyebarkan surat undangan kepada masyarakat ini sudah menyalahi prosedur dan tidak menghargai proses hukum yang sementara berlangsung. "Terhadap masalah ini, semua warga Batu Merah masih menunggu proses hukum di PTUN. Termasuk Pemerintah Kota Ambon",tegasnya.
Munculnya surat pengukuhan seperti itu, agi kami ini suatu pembodohan kepada masyarakat, mestinya diberikan edukasi yang baik bukan seperti ini ," tuturnya. adengan demikian karena ini sudah merupakan hal yang sangat serius, maka aparat penegak hukum, terutama Polresta Ambon dan Polsek Sirimau diharapakan punya perhatian serius. Sebab undangan ilegal tersebut panitia layangkan ke setiap RT-RW Negeri Batu Merah serta juga kelompok pengajian.
Padahal mereka itu tidak punya kewenangan apa-apa jangan mereka dijadikan tumbal dengan maksud terselubung yang dimainkan panitia ilegal. Ini penting diantisipasi agar tidak timbul. hal- hal yang tidak diinginkan yang bisa saja akan terjadi di masyarakat. Semua yang sudah kami sampaikan untuk dipublikasikan tidak juannya agar tidak terjadi caos ditenga-tengah masyarakat negeri Batu Merah. Untuk itu, perlu disikapi oleh pihak penegak hukum. Karena belum ada putusan dan prosesnya sampai kini masih berlangsung.(MN-02)
Belum Ada Komentar