Dikbud Gelar Workshop Dana Transfer Daerah Bidang Pendidikan
Ambon, Marinyonews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Jumat (18/10), menggelar kegiatan workshop dana transfer daerah bidang pendidikan tahun 2019, yang berlangsung di Hotel Pasifik Ambon.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Drs. M. Saleh Thio, MSi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubag Perencanaan dan Pembantuan Dikbud Provinsi Maluku M. Husein Henaulu, mengatakan, salah satu bentuk hubungan keuangan pusat dan daerah dalam bidang pendidikan adalah dana transfer daerah yang bersumber dari APBN, dialokasikan atau ditransfer kepada daerah untuk membiayai kegiatan khusus, yang merupakan urusan daerah dan prioritas nasional, sehingga dapat membantu mengurangi beban biaya kegiatan khusus yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, pada tahun 2019 pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kepada Provinsi dan kabupaten/kota di Maluku, dalam bentuk DAK fisik dan non fisik.
Dimana DAK fisik diperuntukkan untuk pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, rehabilitasi ruang belajar, pembangunan ruang dan peralatan praktek siswa.
Sedangkan DAK non fisik diperuntukkan untuk tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, tunjangan khusus, Bosnas, dan BOP PAUD.
Olehnya itu, workshop ini menjadi sangat penting dan strategis, guna memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan dana transfer daerah bidang pendidikan baik itu pada tingkat Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota.
"Saya berharap, agar para peserta workshop dapat menjadikan kegiatan ini sebagai media untuk meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pendidikan di Maluku, supaya dapat berkorelasi positif terhadap kualitas sistem pendidikan Nasional didaerah."harapnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Dur Kaplale, mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya workshop ini, untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan dan penyelenggaraan dana transfer daerah serta membangun koordinasi dan menyusun program kerja pelaksanaan program pendidikan melalui DAK tahun 2020. Dimana peserta berasal dari unsur Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengelola DAK kabupaten/kota yang berjumlah 32 orang, terdiri dari 22 peserta dari kabupaten/kota dan 10 peserta dari Provinsi. Untuk Narasumber dari Kemendikbud, Kemenkeu dan Bappeda Provinsi Maluku (MN.02)
Belum Ada Komentar